NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Kasus tragis menimpa seorang pelajar yang ditemukan tewas mengenaskan di muara Kali Adem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/4/2026). Peristiwa ini diduga kuat berkaitan dengan aksi tawuran antar kelompok pelajar.
Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Tim gabungan dari Polsek Mauk, Satreskrim Polresta Tangerang, serta Subdit Resmob Polda Banten langsung melakukan evakuasi dan penyelidikan intensif.
“Dalam waktu relatif singkat, kami berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat. Saat ini, satu orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Indra dalam konferensi pers, Jumat (17/4/2026).
Korban diketahui berinisial NJW (16), seorang pelajar asal Kecamatan Sepatan Timur. Ia ditemukan dalam kondisi mengenakan seragam sekolah dengan sejumlah luka serius di bagian dada dan tangan kanan. Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan sepeda motor milik korban dalam keadaan terkunci setang.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa insiden ini bermula dari rencana tawuran antara dua kelompok pelajar yang sepakat bertemu di Jalan Raya Talang, Sukadiri. Nahas, korban yang berboncengan terjatuh dari sepeda motor dan tidak sempat melarikan diri.
Para pelaku diduga melakukan aksi kekerasan secara brutal, mulai dari pemukulan, penendangan, hingga penggunaan senjata tajam jenis corbek. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke arah kali, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang diderita.
“Korban diduga meninggal dunia akibat luka serius yang dialaminya,” jelas Indra.
Seluruh terduga pelaku yang telah diamankan diketahui masih berstatus pelajar. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tas, sepatu, sepeda motor, hasil visum sementara, serta senjata tajam.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat.
Kapolresta menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan menjadi peringatan keras atas maraknya tawuran pelajar. Ia juga mengajak orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk lebih aktif dalam pengawasan dan pembinaan generasi muda agar kejadian serupa tidak terulang. (Musa)












