Tangerang Raya

Flexx Billiard Teluknaga Tetap Beroperasi, Bos Billiard Sulit Dikonfirmasi

3
×

Flexx Billiard Teluknaga Tetap Beroperasi, Bos Billiard Sulit Dikonfirmasi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Polemik dugaan belum lengkapnya legalitas Flexx Billiard & Coffee di Jalan Raya Kampung Melayu Kali Batu, Pasar Ayam Pangkalan, Kampung Suka Damai RT 007/008, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, terus bergulir dan memantik perhatian publik.

Meski sorotan masyarakat semakin menguat, aktivitas usaha tempat billiard dan coffee shop tersebut diduga masih tetap berjalan normal tanpa adanya tindakan nyata dari instansi terkait.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pengunjung masih terlihat keluar masuk area usaha pada malam hari. Sejumlah kendaraan terparkir di depan lokasi, sementara operasional tempat usaha diduga tetap berlangsung sebagaimana biasanya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan pemerintah daerah terhadap bangunan usaha yang diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin operasional lengkap.

Publik mulai mempertanyakan ada atau tidaknya tindakan pengawasan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, DPMPTSP, hingga aparat wilayah setempat terhadap usaha yang kini menjadi sorotan warga tersebut.

“Kalau memang izinnya belum lengkap, kenapa masih bebas beroperasi? Jangan sampai ada kesan pembiaran,” ujar salah satu warga sekitar kepada wartawan.

Selain persoalan legalitas bangunan, masyarakat juga menyoroti potensi dampak sosial dari keberadaan arena billiard yang beroperasi hingga malam hari. Warga meminta pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap potensi gangguan ketertiban lingkungan dan dugaan pelanggaran aturan tata ruang.

Tak hanya itu, publik juga mempertanyakan apakah lokasi usaha tersebut telah memenuhi ketentuan lingkungan, peruntukan wilayah, serta standar operasional usaha hiburan yang berlaku di Kecamatan Teluknaga.

Tim media kembali berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Namun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (25/5/2026), Kepala Desa Pangkalan maupun Camat Teluknaga, Kurnia, tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, saat wartawan mencoba meminta tanggapan kepada AW yang disebut-sebut sebagai bos atau pengelola billiard melalui WhatsApp pada Kamis (28/5/2026), nomor yang bersangkutan diketahui sudah tidak aktif.

Hingga kini wartawan masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada AW guna memperoleh penjelasan terkait dugaan belum lengkapnya legalitas usaha Flexx Billiard & Coffee tersebut.

Sikap bungkam sejumlah pihak ini justru memunculkan spekulasi dan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait transparansi pengawasan usaha di wilayah Kabupaten Tangerang.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas bangunan dan izin operasional tempat usaha tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, aparat diminta bertindak tegas tanpa tebang pilih.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas usaha Flexx Billiard & Coffee diduga masih tetap berjalan normal. (Red)

Tinggalkan Balasan