Tangerang Raya

Nekat Manggung Lagi, Dangdut Amelia Nada Dibubarkan Polisi di Pasar Kemis

1
×

Nekat Manggung Lagi, Dangdut Amelia Nada Dibubarkan Polisi di Pasar Kemis

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Bandel dan seolah tak pernah jera. Meski berulang kali menjadi sorotan publik karena dugaan peredaran minuman keras (miras), keberadaan wanita malam yang dikenal sebagai Tukang Cai (TKC), hingga keributan antarpenonton, grup hiburan dangdut Amelia Nada yang disebut berada di bawah naungan “Mami Rintik” kembali menggelar pertunjukan di Kampung Bugel Dadap, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu malam (3/6/2026).

Namun kali ini, pertunjukan tersebut tidak berlangsung lama. Jajaran Polsek Pasar Kemis turun langsung ke lokasi dan menghentikan kegiatan yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, personel Polsek Pasar Kemis tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas kemudian naik ke atas panggung dan langsung menghentikan jalannya pertunjukan dengan mematikan lampu panggung dangdut yang saat itu masih berlangsung.

Langkah tegas aparat tersebut diduga dilakukan setelah adanya informasi dari wartawan yang melaporkan kegiatan tersebut kepada Kapolsek Pasar Kemis.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi mengenai adanya pertunjukan dangdut Amelia Nada di wilayah hukumnya, Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H., mengaku belum menerima laporan terkait kegiatan tersebut.

“Kapan ngamennya? Saya belum mendapat laporan,” jawab Kapolsek melalui pesan singkat kepada wartawan.

Ketika wartawan menjelaskan bahwa kegiatan sedang berlangsung malam itu juga, Kapolsek kemudian merespons singkat.

“Ya, anak buah lagi cek ke lapangan.”

Tak lama setelah komunikasi tersebut, jajaran Polsek Pasar Kemis dilaporkan bergerak menuju lokasi dan menghentikan kegiatan.

Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai aktivitas grup hiburan Amelia Nada yang selama ini kerap dikaitkan dengan berbagai persoalan di lapangan.

Sejumlah warga mengaku heran mengapa pertunjukan yang disebut-sebut sering menimbulkan kontroversi masih terus berlangsung di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang.

Nama Amelia Nada sendiri beberapa kali menjadi perbincangan publik setelah muncul dugaan adanya peredaran miras, keberadaan TKC, hingga keributan yang berujung pembubaran kegiatan oleh aparat keamanan.

Jika berbagai dugaan tersebut terus berulang, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap penyelenggara hiburan yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terhentinya pertunjukan oleh polisi justru membuka sejumlah pertanyaan baru.

Apakah kegiatan tersebut telah mengantongi izin keramaian sesuai prosedur?

Mengapa informasi mengenai kegiatan yang menghadirkan kerumunan massa tidak sampai lebih awal kepada aparat setempat?

Apakah ada pengawasan terhadap dugaan peredaran minuman keras dan keberadaan pihak-pihak yang selama ini disebut warga sebagai Tukang Cai (TKC)?

Siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi keributan atau tindak pidana dalam kegiatan tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting mengingat potensi gangguan kamtibmas yang kerap muncul dalam berbagai kegiatan hiburan malam yang minim pengawasan.

Langkah cepat Polsek Pasar Kemis menghentikan pertunjukan mendapat apresiasi dari sejumlah warga yang mengaku resah terhadap aktivitas hiburan yang diduga berpotensi memicu gangguan keamanan.

Meski demikian, masyarakat berharap penindakan tidak berhenti pada pembubaran semata. Aparat diminta menelusuri legalitas penyelenggaraan acara, pihak penyelenggara, serta berbagai dugaan pelanggaran yang selama ini menjadi sorotan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara kegiatan maupun manajemen Amelia Nada belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian acara tersebut maupun berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan