NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Sebuah rumah beserta kandang ternak milik warga di Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, ludes dilalap api pada Jumat (26/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp7 juta.
Korban diketahui bernama Sutrisno (71). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merembet ke bangunan berbahan kayu jati serta tumpukan jerami di sekitar rumah.
Peristiwa pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Suwartini (36), yang terbangun setelah mendengar suara genting pecah disusul letupan dari arah belakang rumah. Saat keluar untuk memeriksa, ia melihat kobaran api telah membesar dan melahap rumah serta kandang milik Sutrisno.
Suwartini kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan bergotong royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menyelamatkan harta benda milik korban.
Dalam proses evakuasi, dua ekor sapi dan dua ekor kambing berhasil diselamatkan. Sejumlah barang berharga juga sempat dikeluarkan sebelum api semakin membesar.
Perangkat Desa Sembongin, Rosikin (61), segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Satu unit mobil pemadam dari Kecamatan Ngawen tiba lebih dahulu di lokasi. Karena api terus membesar, bantuan tambahan dua unit mobil pemadam dari Kabupaten Blora kemudian diterjunkan hingga kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Midiyono, S.H., mengatakan personel Polsek Banjarejo langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari perangkat Desa Sembongin.
“Kapolsek Banjarejo AKP Gembong Widow, S.H., bersama personel SPKT dan Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara. Berkat respons cepat masyarakat dan petugas pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa,” ujar AKP Midiyono.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sisa kayu dan jerami yang terbakar sebagai barang bukti. Kasus tersebut juga telah dibuatkan laporan polisi di SPKT Polsek Banjarejo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Midiyono mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah, terutama pada musim kemarau yang disertai angin kencang.
“Api kecil dapat dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan di sekitarnya. Jika terpaksa membakar sampah, lakukan di tempat yang aman, jauh dari rumah maupun kandang, sediakan air untuk antisipasi, dan jangan pernah meninggalkan api tanpa pengawasan,” pesannya.
Hingga Jumat pagi, kondisi di lokasi kebakaran telah kondusif. Warga bersama aparat dan perangkat desa bergotong royong membersihkan puing-puing bangunan sekaligus membantu meringankan beban korban akibat musibah tersebut.














