NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Polsek Jatiuwung menggelar razia stasioner dan patroli mobile dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukumnya, Sabtu (27/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB tersebut dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU S. Suwanjoyo, SH, dengan melibatkan 10 personel piket fungsi Polsek Jatiuwung serta 5 personel Pokdarkamtibmas yang dipimpin Wakapolsek Jatiuwung AKP Suyoto, SH.
Razia stasioner dipusatkan di kawasan Kolong Fly Over Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Sasaran utama operasi meliputi aksi tawuran, begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam.
Usai pelaksanaan razia, petugas melanjutkan patroli mobile dengan rute Jalan Gatot Subroto, Pertigaan RS An-Nisa, Perbatasan Pondok Selera, Jalan Kian Santang hingga kawasan Hotel Grand Soll Marina untuk melakukan monitoring kegiatan nonton bareng (nobar).
Selama patroli, personel melakukan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, individu, maupun kelompok remaja yang dinilai mencurigakan guna mencegah potensi tindak kriminalitas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+ yang mengusung semangat Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah, dan Jaga Aturan, sebagai upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat.
Dari hasil razia dan patroli yang dilaksanakan, petugas tidak menemukan adanya kejadian menonjol maupun pelanggaran hukum. Situasi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Jatiuwung mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.














