NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Personel Polsek Jatiuwung menggelar razia stasioner yang dilanjutkan patroli mobile pada Kamis (2/7/2026) dini hari sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Handirin SH dengan melibatkan 10 personel piket fungsi Polsek Jatiuwung.
Razia dipusatkan di kawasan Kolong Fly Over Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Setelah itu, petugas melanjutkan patroli mobile dengan rute Jalan Gatot Subroto, Pertigaan RS An-Nisa, Perbatasan Pondok Selera, Jalan Kian Santang, hingga Jalan M. Toha Bayur, Periuk.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar potensi tindak kriminalitas seperti aksi tawuran, begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam.
Selain melakukan patroli di titik-titik yang dinilai rawan, personel kepolisian juga melaksanakan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Petugas turut melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan, individu, maupun kelompok remaja yang dianggap mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kriminal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+, yang mengedepankan semangat Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah, dan Jaga Aturan melalui kegiatan razia, patroli mobile, serta pendekatan dialogis kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, polisi tidak menemukan adanya kejadian menonjol maupun pelanggaran hukum selama razia berlangsung. Situasi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Jatiuwung mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, sehingga situasi yang aman dan kondusif dapat terus terjaga.














