Tangerang Raya

Proyek Gapura RW 04 Kutabaru Kembali Disorot, Papan Proyek Muncul Lagi Usai Viral, Budi Pilih “No Comment”

9
×

Proyek Gapura RW 04 Kutabaru Kembali Disorot, Papan Proyek Muncul Lagi Usai Viral, Budi Pilih “No Comment”

Sebarkan artikel ini
IMG 20260704 WA0037
Foto ilustrasi Proyek Gapura RW 04 Kutabaru

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Polemik proyek pembangunan Gapura RW 04 Pondok Permai, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terus bergulir. Setelah pemberitaan mengenai dugaan tidak transparannya pemasangan papan informasi proyek menjadi sorotan publik, papan proyek kini kembali terpasang di lokasi. Namun, rangkaian peristiwa tersebut justru memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi pelaksanaan keterbukaan informasi pada proyek yang menggunakan anggaran negara.

Sebelumnya, wartawan menemukan proyek pembangunan gapura yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 itu tidak memasang papan informasi di lokasi pekerjaan. Setelah dikonfirmasi, Maruto, yang diketahui merupakan Ketua RW 06 dan turut mengerjakan proyek tersebut bersama rombongan Budi, mengirimkan foto papan proyek melalui aplikasi WhatsApp disertai pesan singkat.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Sdh dipasang bang utk papan proyek. Terimakasih,” tulis Maruto.

Namun, saat wartawan kembali melakukan pengecekan ke lokasi pada hari berikutnya, papan informasi proyek tersebut sudah tidak terlihat.

Saat dimintai penjelasan, Maruto mengatakan papan proyek kemungkinan dilepas sementara karena proses pemasangan bagian bangunan.

“Kemarin masih ada Bang, mungkin dicopot dulu sama tukang aluminium. Maaf itu lagi pasang pintu dan jendela,” jelasnya.

Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, wartawan kembali meminta tanggapan kepada Maruto pada Sabtu (4/7/2026). Dalam balasan WhatsApp yang diterima redaksi, Maruto menyebut papan proyek telah dipasang kembali.

“Waalaikumsalam wr wb. Bang Erik kemarin sdh dipasang terus ada pasang pintu jendela dan dicopot ktnya sdh dipasang. Tks,” tulis Maruto sembari mengirimkan foto terbaru yang memperlihatkan papan informasi proyek kembali terpasang pada salah satu pilar gapura.

Pernyataan tersebut memperkuat fakta bahwa papan proyek memang sempat tidak berada di lokasi sebelum akhirnya dipasang kembali.

Di sisi lain, wartawan juga meminta tanggapan kepada Budi, yang berdasarkan informasi di lapangan disebut sebagai pihak yang memimpin rombongan pekerja proyek tersebut.

Namun, Budi memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh.

“No comment… bukan pengawasan saya,” jawab singkatnya melalui pesan WhatsApp.

Jawaban tersebut belum menjelaskan mengapa papan proyek sempat tidak terpasang sebelum menjadi perhatian media, menghilang setelah dipasang, kemudian kembali muncul setelah pemberitaan dipublikasikan.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan Pembangunan Gapura RW 04 Kelurahan Kutabaru Kecamatan Pasar Kemis dengan nilai kontrak Rp148.407.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026. Proyek dikerjakan oleh PT Putra Rajeg Abadi dengan masa pelaksanaan 6 Mei hingga 19 Juli 2026.

Papan informasi proyek merupakan bagian penting dari prinsip transparansi agar masyarakat mengetahui identitas pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, serta jangka waktu pelaksanaan. Karena itu, kondisi papan proyek yang sempat tidak terpasang, kemudian muncul, menghilang, dan akhirnya dipasang kembali menjadi perhatian masyarakat.

Sejumlah warga berharap Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, Inspektorat, maupun instansi pengawas lainnya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut, termasuk memastikan seluruh ketentuan administrasi dan keterbukaan informasi telah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Putra Rajeg Abadi selaku pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Tinggalkan Balasan