Pendidikan

SPPMB 2026: Pemdes Munjul Protes Banyak Siswa Tak Lolos Jalur Domisili di SMPN 3 Solear

8
×

SPPMB 2026: Pemdes Munjul Protes Banyak Siswa Tak Lolos Jalur Domisili di SMPN 3 Solear

Sebarkan artikel ini
IMG 20260714 WA0043
Audiensi Pemdes Munjul dengan SMPN 3 Solear. Pemerintah Desa Munjul bersama jajaran sekolah menggelar pertemuan untuk membahas keluhan banyaknya calon siswa asal Desa Munjul yang tidak lolos jalur domisili pada SPPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPPMB) 2026 di Kabupaten Tangerang kembali mencuat. Pemerintah Desa (Pemdes) Munjul, Kecamatan Solear, menggelar audiensi dengan pihak SMP Negeri 3 Solear pada Selasa (14/7/2026) menyusul banyaknya keluhan warga yang tidak lolos seleksi melalui jalur domisili.

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat SMPN 3 Solear tersebut dihadiri Kepala Desa Munjul beserta jajaran perangkat desa, pihak sekolah, guru, dan perwakilan Komite Sekolah. Pertemuan difokuskan untuk mencari solusi atas banyaknya siswa asal Desa Munjul yang gagal diterima melalui jalur domisili, meski tempat tinggal mereka berada di sekitar lingkungan sekolah.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Dalam pertemuan itu, perwakilan Pemdes Munjul menyampaikan bahwa pemerintah desa menerima banyak laporan dari orang tua siswa yang mempertanyakan hasil seleksi SPPMB.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Banyak anak yang tinggal di sekitar SMPN 3 Solear, tetapi justru tidak lolos melalui jalur domisili. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena masyarakat berharap anak-anak mereka dapat bersekolah di lokasi yang dekat dengan tempat tinggal,” ujar perwakilan Pemdes Munjul.

Menurut Pemdes, akses pendidikan yang mudah dan dekat dengan lingkungan tempat tinggal merupakan hak masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius. Oleh karena itu, pemerintah desa meminta adanya penjelasan sekaligus evaluasi terhadap mekanisme penetapan jalur domisili yang digunakan dalam proses penerimaan peserta didik tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, pihak SMPN 3 Solear menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan berdasarkan ketentuan dan peta wilayah domisili yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Sekolah menegaskan seluruh tahapan penerimaan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

Meski demikian, pihak sekolah menyatakan terbuka untuk melakukan penelusuran kembali terhadap data siswa yang dipersoalkan, terutama apabila terdapat dugaan perbedaan data administrasi maupun kependudukan.

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat melakukan verifikasi silang antara data kependudukan yang dimiliki Pemerintah Desa Munjul dengan data yang digunakan dalam sistem SPPMB. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan tidak ada kesalahan administrasi yang menyebabkan siswa kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan di sekolah terdekat.

Selain itu, pihak sekolah juga membuka ruang konsultasi bagi orang tua siswa yang ingin memperoleh penjelasan mengenai hasil seleksi maupun proses verifikasi data.

Pemdes Munjul menyatakan siap membantu masyarakat melengkapi dokumen kependudukan apabila diperlukan agar proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan sesuai ketentuan.

“Kami berharap persoalan ini segera mendapatkan solusi sehingga anak-anak warga Desa Munjul dapat memperoleh kepastian tempat belajar pada tahun ajaran 2026/2027. Jangan sampai mereka dirugikan hanya karena persoalan administrasi atau perbedaan data,” tambah perwakilan Pemdes.

Hasil verifikasi bersama tersebut rencananya akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan kepastian bagi calon peserta didik sekaligus menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPPMB 2026 di Kabupaten Tangerang.

Tinggalkan Balasan