Daerah

Bedah Rumah Blora Dipertanyakan: Rumah Reyot Ditolak karena Masuk Desil 4

31
×

Bedah Rumah Blora Dipertanyakan: Rumah Reyot Ditolak karena Masuk Desil 4

Sebarkan artikel ini
IMG 20260721 WA0042
Potret ironi di Kabupaten Blora. Rumah sederhana berdinding papan dengan atap yang telah lapuk ini masih menjadi tempat tinggal Sujak dan Warini bersama dua anak mereka di Desa Pengkolrejo, Kecamatan Japah. Meski kondisinya dinilai tidak layak huni, usulan program bedah rumah belum terealisasi karena keluarga tersebut masuk kategori Desil 4. Kondisi ini memunculkan pertanyaan tentang akurasi data sosial dibandingkan fakta yang terlihat di lapangan.

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Program bantuan bedah rumah di Kabupaten Blora kembali menjadi sorotan. Sebuah rumah dengan kondisi memprihatinkan yang dihuni keluarga Sujak dan Warini di Dukuh Pengkolrejo RT 003 RW 004, Desa Pengkolrejo, Kecamatan Japah, justru tidak lolos sebagai penerima bantuan karena tercatat dalam kategori Desil 4 pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hasil pantauan nasionalxpos.co.id di lokasi, Selasa (21/7/2026), menunjukkan kondisi rumah yang jauh dari kata layak huni. Dinding masih menggunakan papan kayu yang telah lapuk di sejumlah bagian, rangka dan atap rumah tampak menua, sementara ruang tamu, kamar tidur hingga dapur terlihat sangat sederhana dan memerlukan perbaikan segera.

Di rumah tersebut, Sujak dan Warini tinggal bersama dua anak mereka. Anak pertama masih menempuh pendidikan di SMK Pelita, sedangkan anak kedua masih berusia sekitar tiga tahun.

“Anak ada dua. Yang nomor satu sekolah di SMK Pelita, yang nomor dua baru umur tiga tahun,” ujar Warini.

Ironisnya, meski kondisi rumah mereka memprihatinkan, pengajuan bantuan bedah rumah yang telah disampaikan melalui pemerintah desa tidak membuahkan hasil.

“Sudah diajukan desa untuk bedah rumah, tapi tidak dapat. Alasannya masuk kategori Desil 4. Kondisi rumah memang seperti ini dari dulu,” ungkap Warini.

Persoalan yang dihadapi keluarga ini tidak berhenti pada bantuan perumahan. Warini juga mengaku sebelumnya menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, ia diminta mengundurkan diri dari kepesertaan karena telah menerima bantuan selama lima tahun.

“Dapat PKH, tapi kami disuruh mundur karena sudah lima tahun. Yang menyuruh pendamping PKH,” katanya.

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penghentian bantuan sosial. Apakah lamanya menerima bantuan dapat menjadi alasan penghentian tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi penerima saat ini? Terlebih, kondisi tempat tinggal keluarga tersebut masih menunjukkan keterbatasan yang nyata.

Kasus yang dialami keluarga Sujak dan Warini menjadi gambaran bahwa klasifikasi data sosial belum tentu sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat.

Penetapan kategori desil memang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah. Namun, ketika sebuah keluarga masih tinggal di rumah yang tidak layak huni, diperlukan verifikasi faktual agar data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pemerintah desa, pemerintah daerah, maupun instansi terkait diharapkan tidak hanya berpedoman pada angka dalam sistem, tetapi juga melakukan peninjauan langsung terhadap warga yang dinilai masih membutuhkan bantuan.

IMG 20260721 WA0041
Sujak dan Warini berdiri di dalam rumah yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun. Bangunan berdinding papan, rangka atap yang menua, dan ruang keluarga yang serba terbatas menjadi saksi perjuangan mereka membesarkan dua anak. Di tengah keterbatasan tersebut, harapan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah masih terhambat oleh klasifikasi data. Kini, kondisi keluarga ini diusulkan kepada Baznas Kabupaten Blora agar mendapat perhatian dan solusi nyata.

Menanggapi kondisi tersebut, M. Fuad menyatakan akan mengusulkan keluarga Sujak dan Warini kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora agar dapat menjadi perhatian.

“Kami akan mencoba mengusulkan kondisi keluarga ini kepada Baznas Blora. Mudah-mudahan bisa menjadi perhatian dan ada solusi bantuan, terutama untuk perbaikan rumah yang mereka tempati,” ujar M. Fuad.

Menurutnya, persoalan seperti ini tidak boleh berhenti hanya karena terbentur klasifikasi data bantuan pemerintah.

“Kalau program bedah rumah pemerintah belum bisa mengakomodasi, tentu harus dicari solusi melalui jalur lain.

Tinggalkan Balasan