NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Gedung DPRD sejatinya menjadi tempat lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Namun, di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi warga,
Sekretariat DPRD Kota Tangerang Selatan justru mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk kebutuhan penunjang di lingkungan kantor. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2026, sedikitnya terdapat tiga paket belanja sewa dengan total mencapai Rp277.702.000, meliputi kelengkapan toilet, aquarium, dan tanaman hias.
Paket dengan nilai terbesar berasal dari Belanja Sewa Kelengkapan Toilet berkode RUP 62529202. Dalam dokumen SiRUP, paket tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp144.000.000 dengan masa pelaksanaan selama sembilan bulan. Jika dirata-ratakan, biaya sewanya mencapai sekitar Rp16 juta setiap bulan.
Besarnya nilai anggaran itu memunculkan pertanyaan mengenai ruang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan. Hingga berita ini disusun, data SiRUP hanya menampilkan nama paket dan nilai pagu anggaran, sementara rincian spesifikasi barang atau jasa yang disewa belum tercantum secara rinci.
Tak hanya itu, Sekretariat DPRD juga menganggarkan Rp96.000.000 untuk paket Belanja Sewa Aquarium dengan Kode RUP 66714018. Paket tersebut direncanakan berlangsung selama satu tahun atau setara sekitar Rp8 juta per bulan.
Aquarium menjadi salah satu fasilitas penunjang yang akan ditempatkan di lingkungan kantor DPRD. Meski demikian, besarnya nilai anggaran kembali memunculkan pertanyaan mengenai urgensi pengadaan tersebut, terutama jika dikaitkan dengan berbagai kebutuhan pelayanan publik yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Sementara itu, paket ketiga berupa Belanja Sewa Tanaman dengan Kode RUP 62943998 dianggarkan sebesar Rp37.702.000. Anggaran tersebut digunakan untuk penyediaan tanaman hias indoor sebagai pelengkap estetika ruangan di lingkungan kantor DPRD.
Jika dijumlahkan, ketiga paket tersebut mencapai Rp277.702.000 yang seluruhnya bersumber dari APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2026.
Nominal tersebut mungkin tidak sebesar belanja infrastruktur atau proyek fisik lainnya. Namun, pilihan mengalokasikan ratusan juta rupiah untuk kebutuhan estetika kantor tetap menjadi perhatian karena dilakukan oleh lembaga yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan atas penggunaan keuangan daerah.
Di sisi lain, masyarakat masih dihadapkan pada beragam persoalan pelayanan publik yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah dan DPRD, mulai dari kualitas infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan dasar lainnya. Kondisi itulah yang kemudian memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas penggunaan APBD.
Karena itu, keterbukaan informasi menjadi hal yang penting. Publik berhak mengetahui alasan pengadaan, spesifikasi barang atau jasa yang disewa, dasar penyusunan nilai anggaran, serta manfaat yang akan diperoleh dari ketiga paket tersebut. Penjelasan tersebut diperlukan agar penggunaan anggaran daerah tetap memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Sekretariat DPRD Kota Tangerang Selatan mengenai urgensi ketiga paket belanja sewa tersebut. Redaksi akan memuat penjelasan atau tanggapan resmi apabila telah diterima. [cenks]














