Daerah

Al Haris Apresiasi DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Jadi Perda

3
×

Al Haris Apresiasi DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
IMG 20260728 WA0035
Gubernur Jambi Al Haris menandatangani persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD Provinsi Jambi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026).

NASIONALXPOS.CO.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. mengapresiasi seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jambi setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026).

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Alhamdulillah, proses pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dapat dirampungkan dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gubernur Al Haris.

Dalam sambutannya, Al Haris menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk nyata akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas pelaksanaan anggaran daerah.

Menurutnya, berbagai saran dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD merupakan representasi aspirasi masyarakat yang harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Saran dan masukan dari seluruh Fraksi yang terhormat sebagai representasi suara masyarakat Jambi akan kami tampung dan dijadikan bahan kajian. Hal ini sangat berguna agar kami lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan Program Jambi Mantap,” katanya.

Gubernur juga menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi DPRD. Menurutnya, peningkatan kualitas tata kelola anggaran harus dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan agar APBD benar-benar memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Seluruh Kepala Perangkat Daerah wajib memperhatikan dan segera menindaklanjuti saran anggota dewan guna meningkatkan kualitas tata kelola anggaran sehingga APBD mampu memberi daya ungkit yang lebih besar terhadap perekonomian dan kemajuan daerah,” tegasnya.

Al Haris juga mengungkapkan bahwa pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Jambi terus menunjukkan tren positif. Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut.

Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif dan DPRD sebagai lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi masing-masing.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi serta seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya atas sinergi yang telah terbangun selama ini,” ujarnya.

Usai rapat paripurna, Al Haris menjelaskan kepada awak media bahwa pengesahan Ranperda menjadi Perda merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah berbagai program pembangunan dilaksanakan sesuai anggaran yang telah disahkan DPRD.

“Setahun terakhir telah dilakukan serapan anggaran sesuai jumlah APBD yang disahkan dewan. Dokumen pertanggungjawaban ini penting untuk melihat sejauh mana dampak APBD terhadap masyarakat,” katanya.

Ia kembali mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera menindaklanjuti hasil evaluasi DPRD sebagai upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik, meningkatkan efektivitas program pembangunan, serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Terkait adanya pandangan yang berbeda dari sebagian pihak terhadap Ranperda tersebut, Al Haris menilai hal itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Menurutnya, setiap kritik dan masukan harus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di masa mendatang.

“Perbedaan pendapat adalah bagian dari proses demokrasi dan pengawasan. Yang terpenting, semua masukan dapat menjadi bahan perbaikan agar pelaksanaan APBD ke depan semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.

Rapat Paripurna dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (fa)

Tinggalkan Balasan