NASIONALXPOS.CO.ID, MOJOKERTO – Proyek pelebaran ruas Jalan Batankrajan–Penompo di Kabupaten Mojokerto yang menelan anggaran Rp2.377.047.000 dari APBD Tahun 2026 menjadi perhatian publik. Menyikapi berbagai masukan dan kekhawatiran masyarakat terkait pelaksanaan proyek tersebut, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menegaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan dilakukan sesuai standar teknis dan berada dalam pengawasan berlapis.
Bupati Mojokerto, Gus Barra, menegaskan bahwa setiap pembangunan infrastruktur di daerahnya harus berpedoman pada prinsip 5T, yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tepat sasaran, dan tepat administrasi. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi landasan agar penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Setiap rupiah yang berasal dari APBD harus dipertanggungjawabkan melalui pembangunan yang berkualitas, aman, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tegasnya.
Proyek pelebaran ruas Jalan Batankrajan–Penompo dikerjakan oleh CV Alfi Jaya setelah melalui proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku. Pekerjaan dimulai pada 4 Juni 2026 dengan target penyelesaian selama 150 hari kalender atau hingga 31 Oktober 2026.
Secara teknis, ruas jalan tersebut akan diperlebar menjadi 5,50 meter dengan panjang mencapai 490 meter. Peningkatan kapasitas jalan ini diharapkan mampu memperlancar arus kendaraan, mengurangi potensi kemacetan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, sekaligus mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian, perdagangan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemkab Mojokerto menjelaskan bahwa material yang digunakan pada pekerjaan pondasi jalan merupakan material konstruksi yang lazim digunakan dalam pembangunan jalan di Indonesia, dengan syarat telah memenuhi spesifikasi teknis dan standar mutu yang berlaku. Pemilihan material juga disesuaikan dengan kondisi tanah di lokasi agar menghasilkan konstruksi jalan yang kokoh dan tahan lama.
Pelaksana pekerjaan, CV Alfi Jaya, memastikan setiap material yang masuk ke lokasi proyek telah melalui pemeriksaan kualitas, mulai dari kadar lumpur, ukuran butiran, hingga daya dukung material sebelum digunakan pada konstruksi jalan.
Terkait pengawasan, DPUPR Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa proyek tidak berjalan tanpa kontrol. Pengawasan dilakukan secara berjenjang oleh petugas lapangan DPUPR, konsultan pengawas, hingga pengawasan internal dan eksternal sesuai mekanisme yang berlaku. Setiap tahapan pekerjaan harus memenuhi standar mutu sebelum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Menanggapi berbagai informasi yang berkembang di masyarakat, DPUPR juga menyatakan akan terus membuka ruang komunikasi kepada publik. Seluruh masukan maupun laporan warga akan dicatat, ditelaah, dan ditindaklanjuti sesuai prosedur teknis agar pelaksanaan proyek tetap transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto, Henry Surya, dijadwalkan akan menyampaikan penjelasan lebih rinci beserta data teknis pendukung terkait pelaksanaan proyek tersebut. Penjelasan itu diharapkan dapat memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan daerah. Menurut pemerintah, pengawasan publik merupakan bagian penting untuk memastikan setiap proyek infrastruktur berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan kualitas terbaik.
Pelebaran ruas Jalan Batankrajan–Penompo sendiri merupakan bagian dari program pengembangan jaringan jalan Kabupaten Mojokerto yang bertujuan meningkatkan konektivitas kawasan pertanian, permukiman, hingga sektor pariwisata. Infrastruktur tersebut juga diharapkan memperlancar akses masyarakat menuju sekolah, puskesmas, tempat ibadah, dan fasilitas pelayanan publik lainnya.
Hingga saat ini, progres pekerjaan disebut masih berjalan sesuai jadwal dan ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2026. Dengan selesainya proyek tersebut, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap konektivitas wilayah semakin baik, aktivitas ekonomi masyarakat meningkat, serta kualitas pelayanan infrastruktur bagi warga dapat terus ditingkatkan.













