TANGERANG — Anggaran pengadaan di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang yang mencapai sekitar Rp8,13 miliar dan tersebar dalam 49 paket pekerjaan mendapat sorotan dari DPC Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA) Tangerang Raya.
Puji Rahman Hakim, ST, dari DPC BARATA Tangerang Raya mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, pola pembagian anggaran menjadi puluhan paket tersebut dinilai perlu dijelaskan kepada publik.
“Angkanya cukup besar, Rp8,13 miliar dibagi menjadi 49 paket. Kami melihat ini sebagai sesuatu yang perlu diklarifikasi. Bukan berarti kami menuduh ada pelanggaran, tapi masyarakat berhak tahu bagaimana proses dan dasar pembagian paket tersebut,” ujar Puji.
Menurut Puji, pihaknya juga mencermati adanya penyedia yang mendapat lebih dari satu paket pekerjaan. Kondisi tersebut, kata dia, perlu dilihat secara utuh berdasarkan dokumen pengadaan dan proses pelaksanaannya.
“Yang kami pertanyakan bukan semata-mata siapa yang mendapatkan pekerjaan. Kami ingin tahu prosesnya seperti apa, bagaimana penentuan paketnya, dan apakah seluruhnya sudah sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Atas dasar itu, BARATA Tangerang Raya dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada pihak Perkimtan Kota Tangerang untuk meminta klarifikasi terkait paket-paket pengadaan tersebut.
“Kami akan bersurat dalam waktu dekat kepada Perkimtan. Kami ingin meminta penjelasan resmi supaya persoalan ini jelas dan tidak menimbulkan asumsi di tengah masyarakat,” tegas Puji.
Ia menambahkan, surat tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai perencanaan, mekanisme pengadaan, hingga pelaksanaan 49 paket pekerjaan tersebut.
“Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, silakan dijelaskan. Kami juga akan menghormati penjelasan tersebut. Tetapi kalau ada hal yang perlu diperbaiki, tentu harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Puji menegaskan BARATA akan mengedepankan klarifikasi dan data sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Ini uang rakyat. Jadi wajar kalau masyarakat bertanya. Kami hanya ingin memastikan anggaran tersebut benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan prosesnya transparan,” pungkasnya.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo, juga telah dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, Decky belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi yang disampaikan.(cenks)














