Tangerang Raya

Pelayanan IGD RSUD Pakuhaji Disorot, Warga Klaim BPJS Ditolak dan Bayar Rp548.500

10
×

Pelayanan IGD RSUD Pakuhaji Disorot, Warga Klaim BPJS Ditolak dan Bayar Rp548.500

Sebarkan artikel ini
berita 6b94825b 0351 4c22 9e4a aa1b523e8287
Tampak bagian depan RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang memiliki fasilitas IGD 24 jam. Pelayanan IGD rumah sakit tersebut menjadi sorotan setelah seorang warga mengaku kecewa terkait penggunaan BPJS dan biaya pelayanan yang disebut mencapai Rp548.500.

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG — Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, disorot setelah seorang warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, mengaku kecewa dengan pelayanan yang diterimanya saat membawa anaknya untuk mendapatkan penanganan medis, Minggu (16/8/2026).

Warga bernama Unus tersebut mengaku membawa anaknya ke IGD RSUD Pakuhaji karena mengalami keluhan sakit pada bagian perut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pemeriksaan laboratorium, ia mengatakan hasil yang disampaikan kepadanya menunjukkan tidak ditemukan penyakit pada anaknya.

Namun, menurut Unus, anaknya masih mengeluhkan sakit perut. Ia kemudian diarahkan menuju bagian kasir untuk menyelesaikan administrasi.

Di bagian kasir, Unus mengaku meminta agar biaya pelayanan menggunakan BPJS Kesehatan. Namun, permintaan tersebut disebut ditolak dengan alasan pasien tidak menjalani rawat inap.

“Awalnya saya datang ke ruangan IGD. Setelah dilakukan pengecekan, timbul hasil lab bahwa anak saya tidak memiliki penyakit. Tetapi anak saya masih mengeluh kesakitan pada perut. Lalu saya diminta ke kasir,” ujar Unus saat menghubungi redaksi nasionalxpos.co.id melalui WhatsApp.

“Saat di kasir saya meminta menggunakan BPJS, tetapi pihak kasir menolak dan menjelaskan pembayaran tidak bisa menggunakan BPJS karena pasien tidak dirawat. Saya harus tanda tangan surat pernyataan. Katanya pembiayaan BPJS hanya untuk emergency,” lanjutnya.

Unus mengaku akhirnya harus membayar biaya pelayanan sebesar Rp548.500, yang menurut pengakuannya belum termasuk biaya obat.

Persoalan tersebut menjadi tanda tanya bagi Unus. Pasalnya, ia mengaku sudah meminta agar anaknya mendapatkan perawatan lebih lanjut karena masih merasakan sakit, tetapi justru diarahkan untuk pulang.

“Yang buat saya aneh, saya minta anak saya untuk dirawat tetapi malah disuruh pulang. Lalu kenapa saya tidak dikasih bukti pembayaran atau struk?” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan mekanisme penggunaan BPJS Kesehatan di IGD rumah sakit tersebut. Menurutnya, anaknya terdaftar sebagai peserta BPJS, sehingga ia berharap fasilitas tersebut dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya sampai bingung. Padahal anak saya terdaftar memiliki BPJS, tetapi saat digunakan ke rumah sakit malah tidak bisa,” katanya.

Keluhan tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak RSUD Pakuhaji, terutama mengenai dasar penolakan penggunaan BPJS, status pelayanan yang diterima pasien di IGD, rincian biaya Rp548.500, serta alasan pasien yang masih mengeluhkan sakit diarahkan untuk pulang.

Pertanyaan lainnya adalah apakah pasien benar-benar dinyatakan tidak dalam kondisi kegawatdaruratan berdasarkan pemeriksaan medis, dan bagaimana prosedur administrasi pembayaran bagi pasien BPJS yang datang melalui IGD tetapi kemudian dinyatakan tidak memenuhi kriteria pelayanan kegawatdaruratan.

Redaksi nasionalxpos.co.id menilai persoalan ini penting diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi bahwa pasien peserta BPJS dipersulit ketika mengakses layanan IGD.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari manajemen RSUD Pakuhaji terkait keluhan Unus tersebut. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi mengenai kronologi pemeriksaan, status kegawatdaruratan pasien, dasar penarikan biaya Rp548.500, serta bukti pembayaran yang disebut tidak diterima oleh keluarga pasien.

Berita ini merupakan laporan berdasarkan keterangan pihak yang mengaku sebagai keluarga pasien. nasionalxpos.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak RSUD Pakuhaji maupun pihak terkait.

Tinggalkan Balasan