Hukrim

Dugaan Prostitusi Berkedok Spa di Bumi Indah, Chat WhatsApp Ungkap Layanan Seksual?

0
×

Dugaan Prostitusi Berkedok Spa di Bumi Indah, Chat WhatsApp Ungkap Layanan Seksual?

Sebarkan artikel ini
2026 08 24 22.38.05 RA 15 Jalan Perumahan Bumi Indah
Tampak bagian depan Millano Spa Massage di kawasan Ruko Sakura, Bumi Indah Tahap 1, Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang dipantau wartawan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 22.38 WIB. Sejumlah sepeda motor terlihat terparkir di depan lokasi.

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Kawasan Bumi Indah, Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan yang ramai dengan aktivitas kuliner dan tempat usaha. Namun, citra kawasan tersebut kini disebut tercoreng oleh dugaan praktik prostitusi berkedok spa dan massage.

Salah satu tempat yang menjadi sorotan adalah Millano Spa Massage, yang berada di kawasan Bumi Indah Tahap 1, Ruko Sakura No.16, Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dugaan tersebut mencuat setelah wartawan memperoleh percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara calon pelanggan dengan pihak yang menawarkan layanan dari tempat tersebut.

Dalam percakapan itu, pihak yang diduga menawarkan jasa Millano mengirimkan daftar harga atau pricelist. Tertera sejumlah layanan dengan durasi berbeda, mulai dari Traditional Massage, Bodi Massage, PM, Express, Millano, Double, hingga layanan yang disebut Millano Forhand.

Yang menjadi perhatian bukan sekadar daftar harga massage tersebut, melainkan ketika calon pelanggan mencoba menanyakan secara langsung apakah layanan seksual bisa dilakukan.

Dalam percakapan, calon pelanggan bertanya, “Bisa esek2 gak ka?” dan pihak yang dihubungi menjawab singkat, “bisa.”

Calon pelanggan kemudian kembali menanyakan paket Double dengan harga Rp510 ribu. Ketika ditanya, “510 double itu gimana ya ka,” pihak tersebut menjawab, “ml 2 kli.”

Percakapan tersebut menjadi salah satu indikasi yang patut ditelusuri lebih jauh karena mengarah pada dugaan bahwa layanan yang ditawarkan tidak hanya sebatas jasa pijat atau perawatan tubuh.

Namun demikian, percakapan WhatsApp tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana prostitusi. Identitas pengirim, pihak yang menjalankan usaha, serta konteks lengkap percakapan masih perlu diverifikasi oleh aparat penegak hukum.

IMG 20260825 WA0073
Screenshot percakapan WhatsApp yang memuat daftar harga layanan Millano Spa Massage serta percakapan antara calon pelanggan dengan pihak yang diduga menawarkan layanan di luar jasa pijat. Redaksi menyamarkan nomor kontak untuk melindungi data pribadi.

Hasil pantauan di lokasi pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 22.38 WIB juga menunjukkan bangunan Millano Spa Massage masih beraktivitas pada malam hari. Sejumlah sepeda motor terlihat terparkir di depan lokasi.

Keberadaan tempat usaha tersebut di kawasan yang juga dikenal sebagai kawasan kuliner menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas usaha, terlebih lokasi berada tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan Kecamatan Pasar Kemis.

Seorang warga yang ditemui wartawan mengaku menduga aktivitas tempat tersebut sudah berlangsung cukup lama.

“Kayaknya sudah lama juga itu. Dekat sama kantor kecamatan, masa iya nggak tahu,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Pernyataan warga tersebut tentu perlu dikonfirmasi kepada pihak Kecamatan Pasar Kemis maupun instansi terkait. Apakah tempat tersebut memiliki izin usaha sesuai peruntukannya? Apakah pernah dilakukan pemeriksaan atau pengawasan? Dan jika benar ditemukan praktik layanan seksual berbayar, siapa yang bertanggung jawab melakukan penindakan?

Pertanyaan lain juga patut diarahkan kepada aparat kepolisian. Apakah pihak kepolisian setempat mengetahui dugaan aktivitas tersebut? Apakah pernah menerima laporan masyarakat atau melakukan pemeriksaan terhadap tempat tersebut?

Jika sebuah usaha menggunakan label spa atau massage tetapi diduga menawarkan layanan seksual, maka persoalannya tidak berhenti pada aktivitas di dalam tempat usaha. Pemerintah daerah perlu memastikan izin usaha, peruntukan bangunan, standar operasional, ketenagakerjaan, hingga dugaan pelanggaran hukum diperiksa secara menyeluruh.

Terlebih, Bumi Indah merupakan kawasan yang dihuni dan dikunjungi masyarakat dengan berbagai aktivitas ekonomi. Jangan sampai kawasan yang memiliki potensi sebagai destinasi kuliner justru mendapatkan stigma sebagai kawasan “wisata lendir”.

Millano Spa Massage masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut. Begitu pula Kecamatan Pasar Kemis, Satpol PP Kabupaten Tangerang, Dinas terkait, serta Polsek Pasar Kemis perlu memberikan penjelasan apakah telah mengetahui dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha tersebut.

nasionalxpos.co.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola Millano Spa Massage maupun pihak-pihak terkait agar pemberitaan ini tetap berimbang dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.

Tinggalkan Balasan