Hukrim

“Kami Teruskan ke Piket”: Dugaan Transaksi Obat Keras di Diklat Pemda, Polisi Diminta Turun Langsung

0
×

“Kami Teruskan ke Piket”: Dugaan Transaksi Obat Keras di Diklat Pemda, Polisi Diminta Turun Langsung

Sebarkan artikel ini
IMG 20260909 WA0066
Pantauan wartawan NASIONALXPOS.CO.ID di kawasan Jalan Diklat Pemda, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/9/2026)

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG — Dugaan aktivitas transaksi obat keras di kawasan Diklat Pemda, Jalan Diklat Pemda, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan. Kali ini, pantauan langsung wartawan di lokasi menemukan adanya aktivitas orang yang keluar-masuk sebuah kios meski bagian depannya tampak tertutup rolling door.

Pemantauan dilakukan pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 12.57 WIB. Dari pengamatan di lapangan, kios tersebut sekilas terlihat seperti tidak sedang beroperasi karena rolling door dalam kondisi tertutup.

Namun, situasi tersebut berubah ketika seorang anak muda datang ke lokasi. Yang bersangkutan terlihat mendekati kios, kemudian masuk ke dalam area yang tertutup tersebut. Tidak berselang lama, ia kembali keluar dan meninggalkan lokasi.

Aktivitas tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya sejumlah warga menyampaikan keresahan mengenai dugaan peredaran obat keras jenis tramadol dan eximer di sekitar kawasan tersebut.

Wartawan tidak dapat memastikan barang yang diduga diperoleh maupun aktivitas yang dilakukan orang tersebut di dalam kios. Karena itu, kejadian tersebut tidak dapat serta-merta disimpulkan sebagai transaksi obat keras.

Namun, pola aktivitas tersebut menjadi pertanyaan yang layak dijawab melalui pemeriksaan aparat.

Jika kios memang tidak beroperasi, mengapa masih ada orang yang datang dan dapat masuk ke dalam? Apa sebenarnya aktivitas yang berlangsung di balik rolling door tersebut?

Pertanyaan itu semakin penting karena lokasi berada di kawasan yang berdekatan dengan permukiman dan berada di sisi jalan yang ramai dilalui masyarakat.

Sebelumnya, warga juga telah meminta aparat penegak hukum melakukan pengecekan langsung. Kekhawatiran mereka terutama berkaitan dengan potensi penyalahgunaan obat keras oleh kalangan anak muda.

Menindaklanjuti dugaan tersebut, wartawan kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk meminta respons.

Aipda Willis memberikan jawaban singkat terkait informasi yang disampaikan.

“Baik pak, kami teruskan ke piket.”

Jawaban tersebut menunjukkan informasi telah diteruskan kepada petugas piket. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi mengenai apakah petugas telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Upaya konfirmasi kepada Kapolsek terkait dugaan aktivitas tersebut juga belum mendapatkan respons.

Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, laporan mengenai dugaan aktivitas obat keras bukan hanya datang dari satu sumber, sementara pemantauan wartawan juga menemukan adanya aktivitas keluar-masuk orang di lokasi yang menjadi sorotan.

Warga pun berharap persoalan ini tidak berhenti pada penyampaian informasi dari satu petugas kepada petugas lainnya.

Mereka meminta aparat turun langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Jika tidak ditemukan pelanggaran, pemeriksaan tersebut setidaknya dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus meluruskan dugaan yang berkembang.

Namun apabila ditemukan adanya aktivitas peredaran obat keras yang melanggar ketentuan, warga meminta aparat mengambil tindakan sesuai hukum.

Apalagi, dugaan tersebut berada di lokasi yang mudah diakses dari jalan raya dan berpotensi menjadi perhatian masyarakat sekitar.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Yang kami minta adalah kepastian. Kalau memang tidak ada transaksi, buktikan. Kalau memang ada, tindak,” demikian kekhawatiran warga yang sebelumnya disampaikan kepada wartawan.

Redaksi nasionalxpos.co.id menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan laporan mengenai dugaan dan keresahan masyarakat serta hasil pemantauan jurnalistik di lapangan. Wartawan tidak menyimpulkan bahwa orang yang terlihat masuk ke dalam kios tersebut membeli tramadol, eximer, ataupun obat keras lainnya.

Pembuktian mengenai ada atau tidaknya transaksi maupun pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat melalui pemeriksaan dan penyelidikan.

Redaksi juga memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pemilik kios, pengelola lokasi, maupun pihak terkait lainnya.

Kini masyarakat menunggu langkah konkret aparat. Apakah dugaan tersebut akan diperiksa langsung di lapangan, atau kembali berhenti pada jawaban: “Kami teruskan ke piket”?

Tinggalkan Balasan