Tangerang Raya

Kantah Kota Tangerang Perkuat Layanan Digital, Tardi Gandeng PWI

0
×

Kantah Kota Tangerang Perkuat Layanan Digital, Tardi Gandeng PWI

Sebarkan artikel ini
IMG 20261023 WA0046
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, saat bersilaturahmi dengan PWI se-Tangerang Raya sekaligus memaparkan inovasi layanan pertanahan berbasis digital untuk meningkatkan kemudahan akses dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Tangerang, Tardi, memperkuat kemitraan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Tangerang Raya sekaligus memaparkan inovasi pelayanan pertanahan berbasis digital, Kamis (22/10/2026).

Dalam silaturahmi tersebut, Tardi memperkenalkan sejumlah inovasi, di antaranya Kantah Virtual, Virtual Office, Cipta Layanan Berkebutuhan Khusus (CLBK), serta optimalisasi gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Kantah Virtual dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dan fasilitas pelayanan pertanahan secara daring. Sementara itu, Virtual Office menyediakan layanan konsultasi langsung dengan petugas terkait persoalan teknis maupun hukum pertanahan, penelusuran status berkas, dan klarifikasi permasalahan di lapangan.

“Kami memandang media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi pertanahan kepada masyarakat. Melalui komunikasi dan silaturahmi yang baik, kami berharap informasi mengenai prosedur, inovasi, serta berbagai layanan pertanahan dapat tersampaikan secara luas, jelas, dan mudah dipahami masyarakat,” ujar Tardi.

Selain digitalisasi, Kantah Kota Tangerang mengembangkan layanan inklusif melalui program CLBK, termasuk loket prioritas, fasilitas ramah difabel, dan petugas yang dibekali pelatihan pelayanan inklusif.

Kantah Kota Tangerang juga mendorong integrasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) bersama Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan kesesuaian data pertanahan dan perpajakan daerah. Koordinasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) turut diperkuat guna mendukung kelancaran administrasi pertanahan.

Pada 2026, Kantah Kota Tangerang juga memperoleh Radar Banten Awards kategori Layanan Sektor Publik pada 23 September 2026. Penghargaan tersebut berkaitan dengan pengembangan akses informasi dan pelayanan digital melalui Kantah Virtual.

Meski demikian, keberhasilan inovasi pelayanan tidak hanya diukur dari penghargaan, tetapi juga dari kemudahan akses, kepastian waktu penyelesaian, transparansi informasi, serta kepuasan masyarakat.

Silaturahmi bersama PWI se-Tangerang Raya diharapkan memperkuat komunikasi publik sekaligus memperluas edukasi mengenai prosedur dan inovasi pelayanan pertanahan. Kemitraan tersebut tetap perlu menjunjung independensi pers, akurasi informasi, dan kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan