NASIONALXPOS.CO.ID, KALBAR – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat menangkap sindikat kasus pencurian/Penggelapan Mobil.Dari kasus sindikat penggelapan ini total kerugian korban mencapai 3 Miliar Rupiah, Rabu (09/06/ 2021).
Tonton juga Video : Begini Modus Pecah Kaca Mobil, yang Diringkus Polres Mataram
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, total ada delapan tersangka yang ditangkap dalam kasus Penggelapan dan tiga diantaranya adalah Wanita.
Ini penjelasan Darma Saputra melalui video call “Saya ucapkan terima kasih kepada Dit Reskrimum Polda Kalbar, bahwa proses begitu cepat ditangani dan tidak dipungut biaya maupun dipersulit, ada kendala segera lapor ke Polda Kalbar jangan takut tidak dipungut biaya apapun. Bagi pemilik mobil yang sudah ditemukan bisa pinjam pakai dengan membawa surat-surat lengkap datang ke polda dan bisa mencari rejeki melalui mobil tersebut,” kata Hadi Iskandar selaku korban melalui unggahan video.
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan kendaraan yang dijual dengan harga murah.
Melalui penjelasan ini diharapkan “masyarakat tidak perlu ragu untuk mengadukan dan melaporkan kepada aparat kepolisian bila menjadi korban kejahatan,” tutupnya. (EP)












