NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Sambut Hari Bhayangkara ke 75, Samsat Cikande mengadakan Pajak Apresiasi, (Rabu,31/6/2021).
Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Samsat Ciruas Rita Prameswari Riva’i saat dihubungi Pesan singkat mengatakan UPT Samsat Ciruas apresiasi pajak buat 5 wajib pajak yang tanggal kelahirannya tepat di 1 Juli.
“Dalam rangka Hut Bhayangkara ke-75 Samsat cikande memberikan apresiasi kepada 5 Wajib Pajak kendaraan roda 2 dengan syarat wajib pajak yang tanggal Lahirnya tepat di 1 juli,” Kata Rita
Dengan tetap melampirkan persyaratan yang lengkap, Rita Lebih lanjut mengatakan wajib pajak harus yang berkartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Serang.
“Kendaraan harus milik sendiri, berkas lengkap, dan ktp beralamat di wilayah hukum polres kabupaten Serang dan yang jelas STNK tidak menunggak,”pungkasnya.
Samsat Cikande yang terletak di wilayah Ciruas ini terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, hal ini dibuktikan dengan tetap beroperasinya samsat Drive thru yang dimulai pada pukul 14.00 wib sampai pukul 17.00 wib, di tambah gerai pendukung yakni Gerai Raab Cikande yang sudah beroperasi guna memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan Lebih dekat lagi.
“Ayo bayar pajak, dengan membayar pajak kendaraan berarti turut serta membangun Kabupaten Serang lebih baik dan maju”tutup Rita. (Syt)












