DaerahNasionalPemerintahan

Zona Merah di Kabupaten Mitra, Bupati Sumendap : Ketatkan Prokes

1026
×

Zona Merah di Kabupaten Mitra, Bupati Sumendap : Ketatkan Prokes

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID KABUPATEN MITRA|Kabupaten Minahasa Tenggara kembali naik angaka jumlah dalam kasus COVID 19 dalam data resiko tinggi ( Zona Merah ) menurut data rilis satgas covid pusat, 1 Agustus 2021, melalui website https://covid19.go.id/,Rabu (4/8/2021).

Diketahui langkah dan upaya kerja keras Bupati Mitra James Sumendap untuk menekan angka covid 19 sudah sangat maksimal, Bupati Sumendap menjelaskan langkah tegas telah dilakukan pihaknya dalam memutuskan mata rantai penyakit bencana dunia ini (covid19,red).

“Sudah sejak Senin 2 Agustus 2021 lalu, semua desa/kelurahan di Mitra telah melakukan penyekatan. Langkah ini diambil semua berdasarkan arahan pusat,” jelas Sumendap.

Data peta resiko tinggi satgas covid pusat

Sumendap menambahkan, penyekatan akan terus dilakukan sampai situasi normal atau angka yang terkonfirmasi positif mengalami penurunan. ‘Mo tamba lebeh ketat’! Contoh kalau ada ASN, THL yang suka keluar masuk Mitra langsung ‘kita kase brenti. Iris’,” tegas Sumendap.

James melengkapi penjelasannya , jika kemudian rumah isolasi telah selesai di rehab, semua masyarakat wajib isolasi terpusat. “Kemungkinan kalau rumah isolasi telah selesai di rehab. Moga-moga Minggu depan sudah ada 250 tempat tidur untuk isolasi. Semua masyarakat wajib isolasi terpusat,” pungkas Bupati James Sumendap

PENULIS : Vidy Ng

EDITOR : Tevri

Tinggalkan Balasan