NASIONALXPOS.CO.ID. KONUT – Konawe Utara adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) terbesar, tentunya menjadi aset dan modal untuk mensejahterakan rakyat Konawe Utara, namun ironis jika yang nampak adalah maraknya penambang Illegal dengan bebas merampok SDA Konut.
TONTON JUGA VIDEO : Banjir di Sulsel Terparah Dalam 10 tahun terakhir
Ragam pelanggaran yang dilakukan mulai dari penambangan di kawasan Hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), jual beli dokumen perusahaan, menambang diluar IUP, menambang di luar izin IPPKH yang diberikan serta merusak Taman Wisata Air Laut (TWAL) dan penggunaan Terminal Khusus secara illegal, pelanggaran ini hampir dilakukan oleh pemegang Izin Usaha pertambangan yang ada di Konawe Utara, mulai dari blok mandiodo sampai di blok matarape (langgikima), semua terkesan melakukan pembiaran mulai dari ESDM, kehutanan, Lingkungan Hidup, Perhubungan dan Kepolisian terhadap aktivitas kejahatan pertambangan dan kejahatan Lingkungan, seharusnya demi hukum semua harus di tindak tegas.

Dewan Pembina Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan (Forkam HL Sultra) Iqbal.S.Kom mengatakan, permainan ini ibarat dalam lingkaran setan yang terselubung dan harus ditindak, inspektur Tambang juga seharusnya dapat bekerja sesuai kewenangannya. “Namun kenapa penambang illegal masih merajai Aktifitas tambang di konut, begitu banyak pelanggaran yang terjadi di Konawe Utara yang datanya telah kami pegang untuk segera melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mendapatkan Hukuman sesuai perundang-undangan yang berlaku dan SDA Konut dapat terselamatkan,” ujarnya.
Ketua Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan Sulawesi Tenggara (Forkam HL Sultra) Rusli menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan sejumlah perusahaan tambang di Konut kepada Polres Konawe Utara untuk di Proses dan di tindak lanjuti, “semua harus di bongkar karena saya Geram dengan aksi penambang Illegal yang marak di Konut dengan melakukan aktifitas seolah-olah kebal Hukum. Untuk itu efektifnya penyelamatan SDA Konut maka kami sepakat mendesak DPRD Konawe Utara untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar lebih serius untuk menyelamatkan SDA Kita dari penambang illegal,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Konawe Utara (LEPERASI KONUT) Uksal Tepamba membenarkan bahwa desakan pembentukan Pansus pertambangan wajib di suarakan dan di perjuangkan, melihat kondisi pertambangan Konut semakin memperihatinkan terjadi pelanggi dimana-mana undang-undang tidak lagi di jadikan dasar dalam beraktifitas namun kerakusan, ketamakan dan ke tidakpatuhan terhadap hukum sudah menjadi kebiasaan para penambang di Konut sehingga atas nama rakyat DPRD wajib dan segera untuk membentuk pansus karena jika tidak di lakukan Konawe Utara hanya menjadi cerita Hitam dan dongeng belaka tentang kesejahteraan, wajib Pansus itu di bentuk,” tandasnya. (Nandar)













