NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA – Masa pandemi masih berlangsung dan bersama-sama perangi virus Covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Minahasa bersama jajaran di wilayah menggelar kegiatan operasi.
Menindaklanjuti arahan Kapolres AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, Polsek Rural Tondano di bawah pimpinan Kapolsek James Rama SH menurunkan personel menggelar Operasi Yustisi dan Cipta Kondisi (Cipkon).
Selain untuk mencegah penyebaran Covid-19, operasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita, Selasa (19/10/2021) juga menyasar peredaran minuman keras (miras) di tempat usaha.
Jajaran Polsek Tondano yakni Aipda D Puttu, Aipda D Kountul, Bripka A Mundung, Bripka Sunaryo memusatkan operasi di kompleks Pasar Rakyat Tondano.
Dalam Operasi Yustisi dan Cipkon petugas menyambangi tempat-tempat usaha/keramaian yang malakukan aktivitas jual beli. Selain mengimbau warga untuk taat Protokol Kesehatan (Prokes), juga dilakukan penggeledahan miras.
“Petugas memberikan imbauan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk kepatuhan terhadap prokes dengan 5M guna mencegah penyebaran Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pada air mengalir pakai, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas di luar rumah,” tegas Kapolsek James.
Menurutnya, dalam melaksanakan tugas, personel di lapangan tetap mengedepankan pendekatan humanis, sopan namun tegas guna terciptanya sitruasi kambtimas yang kondusif agar warga dapat mengerti dan waspada dengan penyebaran Covid-19.
“Tiga kali anggota memberikan imbauan, tiga kali sosialisasi dan edukasi, serta memberikan teguran satu kali. Kami akan terus melaksanakan kegiatan di tempat-tempat keramaian dan berkumpul massa. Ini semua demi meminimalisir penyebaran Covid-19,” tutupnya. (**/Angky)








