Daerah

Tuani Lumbantobing Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pencengahan dan Penyalahgunaan Narkoba

1741
×

Tuani Lumbantobing Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pencengahan dan Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SIMALUNGUN -Drs. Tuani Lumbantobing M.Si selaku anggota Dewan fraksi PDIP mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika di Nagori Dolok Maraja kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Jumat (22/10/2021).

Adapun butir dari tujuan dilaksanakan nya sosialisasi ini ialah :
1. Memperkenalkan atau menjelaskan isi dari Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika.
2. Menjadikan desa yang bebas dari narkoba dengan partisipasi dan semangat oleh masyarakat setempat.
3. Masyarakat diajak agar tidak takut untuk melaporkan jika ada yang menggunakan Narkoba kepada Pihak aparat dan perangkat desa sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2019.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Saat diwawancarai, Haposan Panggabean selaku pendamping Tuani Lumbantobing, dari kegiatan sosialisasi, “saya mengimbau agar masyarakat ikut berpartisipasi membantu aparat untuk mengamankan narkoba di daerah masing-masing.” Tegasnya.

Masyarakat Nagori Dolok Maraja sangat mengapresiasikan kegiatan sosialisasi ini, dan berharap sebuah bantuan salah satunya kepada kaum wanita yaitu meja jahit untuk masyarakat agar kegiatan kosong di isi dengan hal yang positif.

Gagasan ini diutarakan kan oleh salah satu masyarakat Dolok Maraja, untuk menjauhkan narkoba ada baiknya di isi dengan kegiatan yang positif.

Retno kepala pimpinan cabang Pemuda Pancasila yang ikut sosialisasi tersebut sangat mengapresiasi adanya sosialisasi ini. “Saya perwakilan pemuda Pancasila Dolok maraja, sangat mendukung adanya sosialisasi ini, agar masyarakat terutama kaum muda mengerti bahayanya narkoba,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi ini direncanakan akan dilakukan diseluruh Nagori yang ada di kabupaten Simalungun .(Yuni)

Tinggalkan Balasan