Daerah

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Penganiayaan di Tanoyan Dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu

1048
×

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Penganiayaan di Tanoyan Dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu

Sebarkan artikel ini
IMG 20211227 WA0072

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Lelaki berinisial AP (42), warga Desa Pinolosian Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu, Minggu, 26 Desember 2021 sekitar pukul 01.30 Wita.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, lelaki AP yang berprofesi sebagai penambang ini diduga telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban, lelaki bernama Amrin Boyot warga Desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, meninggal dunia.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Tersangka diamankan Tim Resmob di rumah warga di Desa Pinolosian Kabupaten Bolsel. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan tersangka melakukan penganiayaan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi di kompleks Pasar Desa Tanoyan Selatan, pada hari Jumat, 24 Desember 2021 sekitar pukul 17.00 Wita, dimana saat itu terjadi kericuhan antara kelompok warga.

“Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan