NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Maraknya galian kabel optik diduga tanpa izin di Kota Tangerang terkesan dibiarkan. Salah satunya di Jalan Kampung Kelapa Indah wilayah RW 04 dan RW 05 Kelurahan Kelapa Indah, Rabu (18/5/2022).
Pasalnya badan jalan digali karena tidak ada trotoar dan tanpa papan informasi, padahal sudah disampaikan ke pihak Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang tak satupun turun ke lapangan menindak galian tersebut, diduga terima gratifikasi.
Lurah Kelapa Indah, Rustam saat dikonfirmasi terkait galian ilegal yang melintasi depan kantornya, enggan menerangkan dengan alasan sedang di luar kantor.

“Saya sedang di luar bang lagi nyelawat ke warga dan siangnya langsung menghadiri 2 acara rapat,” ujar Rustam melalui pesan aplikasi WhatsApp, Selasa (18/5/2022) pagi.
Terkait tindakan pihak Kelurahan Kelapa Indah atas galian tersebut, Rustam mengalihkan ke Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan (Kasi Ekbang). “Kalau bisa abang langsung ke Ekbang saya, di kantor,” tutupnya.
Sementara Camat Tangerang, Achmad Zuldin berjanji akan menindaklanjuti galian tanpa izin di wilayahnya. “Baik bang kami akan kordinasikan,” tutur Achmad melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (18/5/2022) pagi.
Menanti progres hingga siang hari belum ada tindakan dari pihak Kecamatan Tangerang, Achmad belum juga memberikan keterangan.
Disisi lain Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Kabid Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang Iwan Syaripudin menjelaskan, bahwa pihaknya belum mengetahui izin galian tersebut dan akan mengeceknya ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“PUPR yang tau ada izin atau tidaknya nanti saya cek dulu, karena saya baru dapat info jadi akan saya cek bang,” pungkas Iwan.
Sampai berita ini diturunkan, pekerjaan galian kabel fiber optik berjalan lancar dan masih terus berlangsung sampai sekarang sudah hampir selesai belum ada tindakan dari dinas terkait. (Choki)













