NASIONALXPOS.CO ID, LAMPUNG TENGAH – Diduga parkir di RS YMC (Yukum Medical Center) Lampung Tengah melakukan pungutan liar (Pungli) biaya parkir tidak wajar, Sabtu 6/April/2024.
Kronoligi kejadian, pada hari jum’at tanggal 5 april 2024, sekira jam 9 : 03 WIB, warga perum bumi permai yukum jaya terbanggi besar lamteng yang diketahui bernama Oni Syahroni, keluhkan biaya parkir motor yang tidak wajar di RS YMC yukum jaya.
Awal mulanya Oni panggilan akrabnya (Oni Syahroni), datang membesuk temannya yang dirawat di RS YMC tepatnya diruang dahlia 03 sekira jam 9 : 03 WIB.
Lalu Oni mengobrol bersama temannya yang dirawat di RS YMC selama 15 menit.
Setelah itu Oni pun berpamitan pulang kepada temannya, sesampainya di parkiran Oni memberikan uang sebesar Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah) kepada petuga parkir di RS YMC yang diketahui bernama Mifta, lalu uang kembalian tersebut sebesar 3 ribu rupiah untuk biaya bayar parkir motor di RS YMC.
Oni pun merasa terkejut, dalam hatinya kok mahal bener biaya parkir motor padahal dirinya memarkir motor tidak sampai setengah jam.
Selang berapa lama datanglah petugas keamanan (Satpam RS YMC) yang diketahui bernama Jadi.
Lantas Oni pun menanyakan perihal biaya parkir motor di RS YMC kepada petugas satpam tersebut.