NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Ahmad Subekti, saat mewakili Penjabat Wali Kota Pangkalpinang dalam kegiatan Forum Komunikasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang digelar oleh BNN Kota Pangkalpinang di ruang rapat Bappeda, Rabu (21/5/2025).
Dalam sambutannya, Ahmad Subekti menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Pemerintah sangat serius menangani persoalan narkoba. Sejak 2018 kita sudah punya Perda, dilanjutkan Perwako tahun 2019. Terbaru, kita bentuk Kelurahan Bersinar atau Bersih dari Narkoba sebagai bentuk aksi nyata,” ungkap Subekti.
Ia menyebutkan bahwa hingga tahun 2025, sudah ada sembilan kelurahan di Pangkalpinang yang ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar, termasuk yang terbaru yaitu Kelurahan Pancur.