Hilman meyakini, pemasangan iklan pada reklame reklame yang diduga tidak berijin tersebut bernilai puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah untuk setiap penayangannya, ironisnya transaksi tersebut tidak sepeserpun yang masuk kedalam kas daerah.
“Kita buka bukaan aja, sekali tayang durasi satu bulan untuk ukuran 5 meter kali 10 meter bisa dijual dengan angka 50 hingga 150 juta, yang menjadi pertanyaan besar itu uang masuk ke kas negara atau ke kas pribadi dari para oknum ?,” Kata Hilman. (red)













