NASIONAL XPOS.CO.ID MINAHASA | Pada hari ini Kamis tanggal 04 November 2021 pukul 20.30 Wita bertempat di Desa Kembes II Jaga III Kec Tombulu telah terjadi Peristiwa penganiayaan dengan Senjata Tajam yang dilakukan oleh seorang Remaja Lelaki Alias Stenly Wohon, umur 16 tahun, Alamat Desa Kembes Dua Jaga IV, terhadap Korban Ibu rumah tangga Martha (ML), Umur 54 Tahun, tinggal diDesa yang sama. dan modus pelaku menurut Polisi adalah Pelaku sakit hati dengan informasi yang terdengar orang tuanya sebagai Dukun santet alias mariara dalam bahasa Minahasa ( red.tukang doti),sampai berita hari ini diturunkan pelaku langsung menyerahkan kan diri kepada pihak kepolisian sektor Tombulu ketika dikonfirmasi via seluler oleh awak media NX Jumat (05/11/2021).
Korban (ML) penikaman 2 tikaman saat di UGD RS Adven manado
Kapolsek Tombulu Iptu Abdon Pongoh mengatakan Kronolgi kejadian di tempat perkara langsung olah TKP di Alamat Desa Kembes Dua .
” Pada awal nya pada saat saksi bersama korban (istri) hendak kembali ke kerumah menggunakan motor tiba – tiba pelaku lelaki Stanly Wohon (SW) menghampiri korban dari belakang yang kemudian disertai dengan penganiayaan menggunakan sebilah pisau dengan cara menusuk korban dari bagian belakang sehingga mengenai punggung Belakang korban” ungkapnya.
Kapolsek Abdon menambahkan” saat ini Korban telah mendapatkan perawatan intensif di rumah Sakit umum Adven Manado, dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dokter korban mengalami Luka tusukan sebanyak 2 kali dengan kedalaman 3-4 cm ” terangnya.
Saat ini pelaku SW sudah di tangani pihak kepolisian resort kota Manado ( Polresta Manado). ( TEVRI )