Daerah

Pelayanan Hingga Malam, Kini Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Cikande Lebih Mudah, Berikut Jadwal dan Lokasinya

14006
×

Pelayanan Hingga Malam, Kini Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Cikande Lebih Mudah, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Samsat Cikande yang terletak di Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, kini menambah jam pelayanan hingga malam guna memudahkan warga membayar pajak kendaraan, Jumat (5/11/2021).

Kepala UPT Samsat Cikande Rita Prameswari SE, M.Si mengatakan penambahan jam pelayanan guna pencapaian target dan memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

“Untuk pencapaian target, menambah jam operasional di 2 gerai yaitu gerai cikande (Raab) dan gerai kramat watu dari jam 08.00 wib sampe dengan jam 20.00 wib” ucap Rita.

Wajib Pajak (WP) yang hendak membayar pajak, Rita kembali mengatakan harus melengkapi terlebih dahulu dokumennya.

“WP harus persiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, seperti membawa Ktp, Bpkb dan Stnk Asli masing masing disertai lampiran Fotokopi” tutupnya.

Berikut ini Jadwal Operasional Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor :

Samsat Induk Cikande (Ciruas) :

– Senin s/d jum’at jam 08.00 wib s/d 15.00 Wib.

– Sabtu jam 08.00 wib s/d 13.00 wib.

Samsat Drive thru (Ciruas) :

– Senin s/d Jumat jam 14.00 wib s/d 17.00 wib.

– Sabtu jam 12.00 wib s/d 16.00 wib.

Gerai Samsat Cikande (Raab) dan gerai Kramat watu :

– Jam 08.00 wib s/d 20.00 wib.

Mobil Samling ( Depan PT IKPP / Indah Kiat ) :

– Senin, Rabu dan Jumat Jam 13.00 wib s/d 18.00 wib.

Mobil Samling ( Depan PT Nikomas ) :

– Selasa dan Kamis Jam 13.00 wib s/d 18.00 wib.

Mobil Samling ( Taman krakatau Kramat watu ) :

– Rabu, Kamis dah Sabtu Jam 15.00 wib s/d 21.00 wib.

(Syt)

BACA JUGA :  Warga Serang Kini Bisa Bayar Pajak di Samsat Drive thru Ciruas Tanpa Harus Turun Kendaraan