NASIONALXPOS.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan baru-baru ini menemukan sejumlah bangunan yang berdiri di atas saluran air. Temuan ini menarik perhatian karena diduga menjadi salah satu penyebab utama banjir yang sering melanda kota ini.
Satgas yang dibentuk oleh Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, telah melakukan penelusuran di lima kecamatan dan menemukan tujuh pelanggaran berupa rumah serta kandang ayam yang berada di atas aliran drainase.
“Setiap hari kami berkeliling menyusuri sungai sesuai dengan arahan Ibu Wali Kota. Hasilnya, kami menemukan tujuh pelanggaran, termasuk rumah dan kandang ayam yang berdiri di atas aliran drainase,” ungkap Antoni, Ketua Satgas Penertiban Bangunan, pada Jumat (7/3/2025).
Penyempitan sungai dan drainase akibat keberadaan bangunan warga menjadi faktor utama penyebab banjir di Bandar Lampung. Satgas meminta agar warga yang melanggar segera membongkar bangunannya.
“Bangunan yang berada di atas drainase harus segera dibongkar. Camat dan lurah setempat akan mengawasi proses ini,” tambah Antoni.
Camat Wayhalim, Darwono, menjelaskan bahwa Satgas mengedepankan pendekatan persuasif dalam penertiban ini.
“Kami melakukan edukasi tentang bahaya membangun di atas sungai dan berupaya agar masyarakat mau membongkar bangunan tersebut,” jelasnya.
Salah satu contoh keberhasilan pendekatan persuasif ini terlihat di Jalan Panorama 1, di mana pemilik bangunan yang melanggar garis sempadan sungai langsung membongkar bangunannya setelah mendapat himbauan dari Satgas.
Penertiban ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengatasi masalah banjir yang kerap mengganggu kehidupan masyarakat di Bandar Lampung.(Fen)