DaerahNasional

BAWASLU Minut Gelar Rapat Bersama GAKKUMDU Terkait Pilkada 2020

669
×

BAWASLU Minut Gelar Rapat Bersama GAKKUMDU Terkait Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minut menggelar rapat dengan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan Negeri Minut. Selasa, (23/06/2020).

Rapat bersama ini merupakan salah satu antisipasi apabila tiba-tiba ada temuan atau hal-hal yang berhubungan dengan pelanggaran dalam Pilkada pada 9 Desember nanti.

BACA JUGA :  Wakapolda Sulut Tekankan Hal ini Terkait DIPA Tahun 2021

Pimpinan Bawaslu Minut Divisi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rocky M. Ambar SH, LL.M., M.Kn menjelaskan, tujuan pembentukan sentra Gakkumdu adalah untuk penyelarasan atau mempunyai pemahaman yang sama dalam melakukan penanganan pelanggaran khususnya dugaan pelanggaran pidana.

BACA JUGA :  Ditlantas Polda Sulut Bantu Bersihkan Selokan Sisa Banjir di Paal IV

“Kami harap kita mempunyai pemahaman yang sama dalam melakukan penanganan pelanggaran, khususnya dugaan pelanggaran pidana, mengingat penanganan pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati hanya mempunyai beberapa hari dan sudah harus ada putusan. Terlebih khusus dalam penindakan pidana pemilu,” tambahnya.

BACA JUGA :  Turunkan Angka Stunting di Sulawesi Utara, Kodam XIII/MDK siap Dukung Pemda

(TEVRI)