NASIONALXPOS.CO.ID, SINGARAJA —Upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara konsisten dilaksanakan untuk menghindari dan menangkal ancaman kejahatan transnasional terorganisir seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang sering terjadi.
Seperti saat Imigrasi Singaraja bersinergi dengan Disnaker Buleleng dan BP3MI Bali, Rabu, (24/4/2024) dengan memberikan sosialisasi perlindungan PMI yang melibatkan perwakilan LPK, BLK, serta P3MI seKabupaten Buleleng di LPK Medditeranean Bali.
Danny Yudha Pratama selaku perwakilan Imigrasi Singaraja pada kesempatan tersebut menuturkan bahwa Imigrasi senantiasa melaksanakan langkah perlindungan terhadap PMI. Adapun upaya ini dimulai dari proses pembuatan paspor hingga pengawasan lalu lintas WNI keluar dan masuk Indonesia.
Foto: Ist
Respon (1)