Daerah

Belasan Masyarakat yang Tergabung di FMPD, Gelar Audensi dengan DPRD Blora

683
×

Belasan Masyarakat yang Tergabung di FMPD, Gelar Audensi dengan DPRD Blora

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Belasan masyarakat yang tergabung dalam Front Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Blora terkait dugaan politisasi anggaran dalam Pilkada 2020. Mereka menuntut para anggota legislatif untuk menyikapi serius hal ini.

Dalam audiensi ini, Eksi Agus Wijaya menyuarakan aspirasinya melalui mega phone dihadapan para peserta rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Blora, HM. Dasum dan didampingi Wakil Ketua Siswanto serta dihadiri kepala OPD terkait.

“Kepada kawan yang ada di parlemen, semoga menggunakan hak kewajiban dan wewenang anda sebagai pengawas. Mengawasi semua kepala dinas, semua eksekutif kira-kira menyeleweng, kira-kira tidak menjalankan fungsi tugasnya, panggil saja! Gak perlu takut, itu hak anda, itu tugas anda.

BACA JUGA :  Bupati Bungo Ikuti Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi di Semagi Hotel

Kepada kawan-kawan parlemen dan kawan-kawan dinas juga paham tentang hak dan kewajibannya masing-masing, jangan pernah berpihak kepada kekuasaan. Fungsikan tugas dan kewajiban anda sesuai regulasi, karena semua anda dibayar oleh rakyat. Artinya, ayo kita bergandeng tangan untuk mewujudkan Blora lebih baik demi anak cucu kita besok,” ucapnya, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Kejari Blora Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Perkara Juli – November 2020

Sedangkan Seno Margo Utomo, salah satu koordinator FMPD menyampaikan tuntutannya agar politisasi anggaran dalam Pilkada berhenti.

“Stop politisasi anggaran baik yang sekarang berlangsung di APBD 2020 maupun yang dalam pembahasan yang pekan depan akan ditetapkan di APBD 2021. Kami juga tidak ingin eksekutif bermain di wilayah ini, karena ini wilayah politis,” ucap Seno.

BACA JUGA :  Pilkada Serentak di Sumut, Golkar Juara Umum

Dalam kesempatan yang sama, Isa Yuli Haryanto memperingatkan kepada para ASN agar tidak ikut bermain-main dalam politik.

“Di dalam undang-undang, seluruh ASN wajib tahu. Bukan hanya kata-kata wajib tahu, tetapi juga harus memahami, tanggung jawab sesuai tupoksinya. ASN harus profesional dalam tugasnya, jadi tidak bermain-main dalam hal ini. Ini warning bagi semuanya, ASN atau siapapun kami tidak main-main, sekali ada bukti akan kami pidanakan. Ini situasi politik sudah mendekati hari akhir, kami berharap di seluruh instansi pemerintah dan teman-teman di legislatif yang dalam hal ini bagian dari pengawasan untuk bersama-sama kedepan agar tidak mempolitisasi anggaran,” terangnya.

BACA JUGA :  Pelatihan Menjahit Diharapkan Bisa Meningkatkan SDM di Desa Tinapan

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Blora HM. Dasum mengatakan bahwa pihaknya menerima usulan dari FMPD.

“Akan kita bahas usulan yang diinginkan teman-teman, yang tidak patut dan tidak wajar, kita akan mengkoreksi,” kata Dasum.

Mengenai netralitas ASN, Dasum mengajak kepada semua pihak ikut mengawasinya.

“Saya mengharapkan ASN khususnya harus netral. Kalau tidak netral, panjenengan semua juga harus bisa ikut membantu, mana yang tidak netral njenengan laporkan ke Bawaslu biar ada tindakan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Hans)