DaerahPemerintahan

Bupati Tebo H Aspan Serahkan Ratusan Sertifikat Warga Desa Sungai Karang

379
×

Bupati Tebo H Aspan Serahkan Ratusan Sertifikat Warga Desa Sungai Karang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TEBO – Pj. Bupati Tebo H. Aspan ST didampingi Hj. Armayanti Aspan dan dihadiri beberapa Kepala OPD terkait menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Sungai Karang Kecamatan VII Koto Ilir, Sabtu (04/03/2023).

Sertifikat yang diserahkan ini merupakan Program Konsolidasi Tanah pada Lahan bekas Transmigrasi yang selama ini belum diterima oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Kapolsek Kuta Utara Hadiri Pengajian Bersama Rijalul Ansor Kabupaten Badung

H. Aspan mengatakan program ini merupakan upaya bersama yang dilakukannya bersama jajaran Pemkab Tebo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendorong masyarakat Desa Sungai Karang memiliki legalitas lahan didesanya.

BACA JUGA :  Tim A Forki Batanghari Berpeluang Besar Rebut Juara Karate Piala Kapolres Tebo

Ke depan, H. Aspan berharap sertifikat ini bisa memberikan manfaat dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang dimilikinya.

“Kami berharap apa yang sudah dimiliki ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, gunakan dengan positif untuk memberikan nilai ekonomi. Apalagi sekarang ada himbauan pemerintah untuk memanfaatkan lahan lahan tidur” tegasnya.

BACA JUGA :  Dipimpin Bupati Suhatri Bur, Pengurus DPP PKDP Periode 2023-2028 yang Dinahkodai H. Jhon Kenedy Azis Resmi Dikukuhkan

Adapun sertifikat tanah yang diberikan sebanyak 263 sertifikat hak milik masyarakat. Sedangkan untuk kepentingan umum yang dikelola pemerintah Desa ada 3 sertifikat yakni sertifikat untuk tempat ibadah dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) . (is)