Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Camat Minta Pasar Jambe diaktifkan, Aktifis: Kemana Aja Bos?

3495
×

Camat Minta Pasar Jambe diaktifkan, Aktifis: Kemana Aja Bos?

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Lokasi pembuangan sampah yang sebelumnya diperuntukan untuk pasar direkomendasikan pemerintah kecamatan Jambe untuk dikembalikan fungsinya.

Melalui surat beregistrasi 460/154. Pemerintah kecamatan Jambe meminta Disperindag Kabupaten Tangerang kembali mengaktifkan pasar yang saat ini dijadikan tempat pembuangan sampah.

Hal itu lantaran lokasi itu telah tersedia fasilitas pasar serta dalam rangka memanfaatkan fungsinya menggerakkan perekonomian masyarakat Jambe.

“Dalam rangka menggerakan perekonomian masyarakat masyarakat Jambe,” tulis surat yang ditandatangani camat Jambe H. Chaidir. S.Sos, Msi.

Menanggapi hal itu, H. Saleh Harahap Koordinator Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) menilai permintaan camat untuk kembali mengaktifkan pasar jambe sudah tidak lagi relevan.

BACA JUGA :  Carut Marut Penambangan di Konut, Sejumlah Aktivis Desak DPRD Konut Bentuk Pansus

Hal itu menurut Aktifis yang akrab disapa Bung Harahap, pasar yang kini sudah dijadikan lokasi sampah sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.

“Mau berapa digit lagi uang rakyat yang dihambur – hamburkan?, karna berdasarkan pantauan kami di lokasi pasar itu sudah tidak lagi representatif,” jelasnya.

Disamping itu, lokasi yang dinilai kurang strategis menjadikan pasar jambe bukan pilihan bagi masyarakat dalam menggerakkan perekonomian seperti yang dimohonkan oleh camat Jambe.

“Kemana aja bos?, Udah aja kajian awal dari pembangunan pasar itu ngawur, camat jangan juga ikutan ngawur,” ungkap Harahap.

Menurut dia, kurang tepatnya kajian teknis yang sebelumnya dilakukan dan telah diimplementasikan oleh 2 dinas yakni DTRB dan Disperindag dalam pembangunan pasar jambe adalah bentuk ketidak mampuan keduanya dalam menggunakan anggaran rakyat.

“Tidak bisa diterima akal sehat, tentunya kami bakal melaporkan kondisi ini ke aparat penegak hukum, agar tidak ada lagi kejadian serupa,” ujar harahap.

Untuk diketahui, memprihatinkan. Selain tidak berpenghuni dan kumuh, bangunan yang dibangun menggunakan anggaran daerah Kabupaten Tangerang itu, kini menjadi tempat pembuangan sampah.(AciL/Red)