NASIONALXPOS.CO.ID – Dalam sepekan terakhir, aplikasi layanan pajak baru, Coretax, menjadi sorotan utama di seluruh Indonesia. Diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada 1 Januari 2025, aplikasi ini seharusnya menjadi solusi modern dalam pengelolaan pajak. Namun, alih-alih mempermudah, Coretax justru menimbulkan berbagai masalah yang membuat jutaan wajib pajak frustrasi.
Biaya Fantastis, Hasil yang Mengecewakan
Dengan biaya pengembangan mencapai sekitar Rp1,3 triliun, banyak pihak mulai mempertanyakan kualitas dan efektivitas aplikasi ini. Di media sosial, netizen tak segan untuk mengungkapkan kekecewaan mereka.
Pengguna @ianfaisal_ menulis, “Nahan-nahan 7 hari enggak bisa buka Coretax, sekali masuk bikin emosi… Efaktur yang model gitu aja bertahaplah ini sok-sokan mau se-Indonesia. Tender Rp1,3 T hasilnya begini.” Ungkapan ini mencerminkan harapan yang tinggi, namun hasil yang jauh dari ekspektasi.
Kritik Pedas dari Warga Net
Sementara itu, akun @meidiawancs mengungkapkan kritik tajam, “Sorry, itu Coretax pakai duit apa pengadaannya? Pajak? Ya saya ikut urunan. Orang saya bayar dan lapor PPh dan PPN.” Pernyataan ini menggambarkan ketidakpuasan masyarakat yang merasa bahwa investasi besar ini tidak sebanding dengan layanan yang diberikan.
Panggilan Mendesak untuk Perbaikan
Konsultan Pajak Indonesia, Yulianto Kiswocahyono, menyoroti kurangnya perencanaan matang dalam pengembangan Coretax.
“Ini karena tidak adanya masterplan dan blueprint. Artinya, perencanaan sistemnya dirancang secara tidak matang,” ujarnya.