Peristiwa

Diduga Belum Memiliki Izin, Pembangunan Ruko di Desa Kadu di Geruduk Akamsi

902
×

Diduga Belum Memiliki Izin, Pembangunan Ruko di Desa Kadu di Geruduk Akamsi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Pembangunan Ruko The Hive PARC Two yang berada di kampung Peusar Rw 001 Kelurahan Binong Kecamatan Curug, lagi-lagi di gruduk oleh Forum Anak Kampung Sini (AKAMSI) Desa Kadu. Rabu, (15/11/2023).

BACA JUGA :  Terekam CCTV, Seorang Pekerja PT Power Block Indonesia di Jawilan Tewas Tertabrak Forklipt

Diduga pembangunan sekitar 21 Ruko ini belum memiliki izin Pembangunan tersebut, seperti AMDAL dan Peil Banjir, mendirikan Bangunan dan lain-lain ke dinas terkait Kabupaten Tangerang.

Terlihat jelas oleh awak media para pekerja pun tidak memakai Keselamatan Kesehatan kerja (K3) dalam bekerja, miris pekerja tidak di lindungi oleh perlengkapan APD.

BACA JUGA :  Polda Sumut Kejar Tuntas Kasus Penembakan Wartawan Diduga Kehabisan Darah

Dudung ketua korwil forum akamsi, sudah dua kali kita minta pihak kontraktor pembangunan tersebut untuk duduk bareng, alhasil hingga saat ini tidak ada kabar baiknya.

BACA JUGA :  Kapolda Jawa Barat: Ada 11 Orang Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar! 

 

Salah satu Anak Kampung Sini mengatakan kepada Wartawan NASIONALXPOS.co.id pembangunan tersebut banyak warga terdampak akibat lalu lalang Mobil truk Tanah, seperti Debu, Becek dan Kemacetan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *