Peristiwa

Diduga Belum Memiliki Izin, Pembangunan Ruko di Desa Kadu di Geruduk Akamsi

1049
×

Diduga Belum Memiliki Izin, Pembangunan Ruko di Desa Kadu di Geruduk Akamsi

Sebarkan artikel ini
IMG 20231115 WA0047

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Pembangunan Ruko The Hive PARC Two yang berada di kampung Peusar Rw 001 Kelurahan Binong Kecamatan Curug, lagi-lagi di gruduk oleh Forum Anak Kampung Sini (AKAMSI) Desa Kadu. Rabu, (15/11/2023).

Diduga pembangunan sekitar 21 Ruko ini belum memiliki izin Pembangunan tersebut, seperti AMDAL dan Peil Banjir, mendirikan Bangunan dan lain-lain ke dinas terkait Kabupaten Tangerang.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Terlihat jelas oleh awak media para pekerja pun tidak memakai Keselamatan Kesehatan kerja (K3) dalam bekerja, miris pekerja tidak di lindungi oleh perlengkapan APD.

Dudung ketua korwil forum akamsi, sudah dua kali kita minta pihak kontraktor pembangunan tersebut untuk duduk bareng, alhasil hingga saat ini tidak ada kabar baiknya.

IMG 20231115 WA0077

 

Salah satu Anak Kampung Sini mengatakan kepada Wartawan NASIONALXPOS.co.id pembangunan tersebut banyak warga terdampak akibat lalu lalang Mobil truk Tanah, seperti Debu, Becek dan Kemacetan.

Tinggalkan Balasan