Hukrim

Diduga Melakukan Pelecehan, Oknum Guru Pondok Pesantren Dilaporkan ke Polisi

748
×

Diduga Melakukan Pelecehan, Oknum Guru Pondok Pesantren Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Kejadian yang menghebohkan para wali murid terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes), Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pasalnya di Ponpes tersebut terungkap adanya dugaan perlakuan tidak senonoh dari dua oknum guru terhadap beberapa santri yang bersekolah di Pondok Pesantren tersebut.

Menurut pengakuan salah satu wali santri yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, awal terungkapnya kejadian, bermula ketika anaknya berinisial R, yang merupakan salah satu korban mengadu kepadanya atas perlakuan tidak senonoh yang menimpa dirinya dari oknum guru.

BACA JUGA :  Sebar Foto Mantan Pacar Tanpa Busana, Pria ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Dia mengatakan bahwa oknum guru berinisial A telah melakukan pelecehan dengan meraba-raba dan memainkan alat vital anaknya sejak tahun 2020 sampai 2023. Tentu mendengar pengaduan anaknya lantas membuatnya sangat marah, lalu bergegas mendatangi Pondok Pesantren untuk maķsud melaporkan.

BACA JUGA :  Kurang Dari 2 Minggu, Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Judi, Narkotika, Miras Hingga Pungli 

Salah satu wali murid lainnya, yang anaknya sama menjadi korban dari oknum guru lainnya yang berinisial R, dirinya menceritakan kepada wartawan NASIONALXPOS.co.id, Senin (25/12/2023). Ketika mendatangi ke Yayasan dihari yang berbeda, justru mengundang perhatian para santri lain, untuk membuka rahasia perlakuan tidak senonoh yang mereka alami juga.

“Setelah diusut, ternyata korbannya semakin bertambah dan jumlahnya menjadi16 orang dengan dugaan yang sama, yaitu praktik pelecehan, parahnya lagi sudah berlangsung cukup lama semenjak tahun 2020, tanpa ada yang mengetahui termasuk pihak penanggung jawab Pondok Pesantren, “ungkapnya.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Polresta Manado Tetapkan MB Ayah Tiri CT Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan