Scroll Untuk Baca Berita
DaerahPeristiwa

Diduga Proyek Siluman, Pengecoran di Kelurahan Kutabaru Dipertanyakan Warga

1553
×

Diduga Proyek Siluman, Pengecoran di Kelurahan Kutabaru Dipertanyakan Warga

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Proyek tak bertuan karena tanpa plang nama proyek di Jalan Gelatik III, Rt. 04 Rw.09 Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Senin (19/04/21).

Proyek pengecoran tersebut jelas menggunakan Anggaran Negara, namun tidak diketahui jelas berapa nilainya dan dikerjakan oleh siapa dan Anggaran bersumber dari mana.

Salah satu Warga Kuta Baru ( Pasaribu-red ) di lokasi pengecoran, mengaku dirinya tak tahu soal proyek tersebut dan tidak tahu siapa kontraktornya, dan berapa Anggarannya.

BACA JUGA :  Gubernur Sumbar Didampingi Bupati Suhatri Bur Buka Secara Resmi Pelaksanaan TMMD Ke-115

Menurutnya, kalau keterangan dari tukang kepada warga anggaran itu dari APBD dari Aspirasi Dewan. “Namun siapa kontraktor pelaksananya, dan berapa nilai anggaran saya tidak tahu serta berapa nilai anggaran kegiatan tersebut,” Uangkapnya kepada awak media Nasionalxpos.

Padahal kata dia, untuk lebih transparan terkait proyek tersebut seharusnya dipasang plang nama papan proyek, karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Undang-undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA :  Wujud Sinergitas, Babinsa 1616-03/Tampaksiring Komsos Dengan Perangkat Desa

“Pihak pelaksana diwajibkan untuk memasang plang papan nama proyek, sehingga masyarakat Mengetahui dan mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan. Kemudian, proyek yang tidak menggunakan plang papan nama proyek patut dicurigai dan diduga bermasalah,” tuturnya.

BACA JUGA :  Prosesi "Pecah Kendi" Mengisi Peresmian Jalan Goa Terawang-Pelemsengir Todanan

Dijelaskan, tidak adanya plang nama proyek membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan yang tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan.

Sampai berita ini di turunkan pihak terkait belum memberikan keterangan.
(Harahap)