NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Tak terima diperlakukan kasar, seorang buruh pabrik berinisial S melaporkan atasannya yang diduga warga negara asing ke Polisi.
Menurut S kejadian tersebut berawal saat dirinya diminta terduga pelaku berinisial P untuk melepaskan salahsatu besi yang sudah di las sebelumnya.
Namun lantaran dirinya yang tidak mengerti bahasa terduga pelaku akhirnya terjadilah persilisihan yang berujung pemukulan terhadap dirinya.
“Ini kejadian sudah yang kedua kalinya, yang pertama saya biarkan tapi Mister mengulangi perbuatannya,” ungkap S ditemui wartawan senin (10/4/2023).
Dirinya mengaku, aksi koboy terduga pelaku bukan hanya dilakukan pada dirinya akan tetapi hampir sebagian besar karyawan PT. Grand Harvest pernah mengalami kejadian serupa.
“Hampir semua yang menjadi bawahan dia pernah diperlakukan tidak manusiawi sama dia,” kata S.
Ia merinci, diperusahaan yang bergerak diindustri pengolahan plastik tersebut terdapat tidak kurang dari 20 warga negara asing yang sudah menetap lebih dari 10 tahun.
“Informasinya sih gitu ada dua puluh lebih WNA yang bekerja sebagai pimpinan produksi di pabrik,” kata S.
Ironisnya, saat mediasi S mengaku sempat ditakut – takuti akan dilaporkan balik atas laporannya tersebut dengan dalih pihak perusahaan memiliki koneksi kuat di kepolisian.
“Dia bilang itu terserah kamu kalau kamu mau lanjut ya lanjut aja paling saya lapor ke Polda, kamu punya temen wartawan saya punya temen polisi,” ungkap S. (Red)