Daerah

Diklat Paralegal PANI Jateng 2021 Cepu, Gandeng Dua Narasumber

1135
×

Diklat Paralegal PANI Jateng 2021 Cepu, Gandeng Dua Narasumber

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Diklat paralegal PANI 2021 (Pendampingan Hukum Bagi Semua Warga Negara Indonesia), bertempat di aula Cendana Hotel Kyriad Arra Tambakromo Cepu, yang diselenggarakan oleh Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI) DPD I Povinsi Jawa Tengah, bekerjasama dengan padepokan hukum Analisis Sejahtera LAW FIRM, sukses, Sabtu (11/9/2021).

Ketua PANI Jateng, Suryono mengatakan, bahwa meskipun dengan persiapan waktu, yang hanya 16 hari diklat ini dapat dilaksanakan, dengan lancar.

Suryono menambahkan, bahwa ada dua narasumber yang dihadirkan, dalam acara Diklat ini, antara lain pimpinan padepokan hukum Analisis Sejahtera LAW FIRM, advokat Budi Prayitno, S.H, C. Me, dan Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Blora, Gunawan Dwi Hananto, SE.

“Alhamdulillah lancar. Insya Allah acara seperti ini kedepan dapat lebih sempurna lagi, dan tidak lupa saya ucapkan terimakasih untuk ke dua narasumber, yang telah berperan aktif dalam suksesnya acara ini,” terangnya.

Sementara itu Diklat Paralegal PANI Jateng 2021 terdaftar calon peserta sebanyak 20 orang. 15 orang diantaranya telah ter-registrasi, dan 5 orang tidak ter-registrasi, karena masuk kerja, dan mengikuti kegiatan secara online.

BACA JUGA :  Pencuri Sepeda Motor yang Beraksi di Bailang Diamankan Polresta Manado

15 orang yang ter-registrasi diantaranya.:
-Kecamatan Cepu, Bambang, Gangsar, Sukimanto, Prihandoko Mukti SH, Nika Totok, Suryono.
-Kecamatan Kunduran, Sugiri.
-Kecamatan Bogorejo, Warsono.
-Kecamatan Banjarejo, Suparman.
-Kecamatan Jepon, Darsono.
-Kecamatan Sambong, Suwardi, Sutawijaya, Ali Muchson.
-Kecamatan Jati, Suprapto.
-Kecamatan Randublatung, Marji.

BACA JUGA :  Prioritaskan Jalan dan Jembatan, Musrenbang RPJMD 2021-2026 Blora

Sedangkan 5 orang tidak ter-registrasi, karena masuk kerja, dan mengikuti kegiatan secara online antara lain :
– Johan Wahyudi, dari Kecamatan Kedungtuban.
– Mujito, dari Kecamatan Cepu.
– Yasin Al Amin, Sarijo Budi Utomo, dari Kecamatan Jati.
– Sugiyanto, dari Kecamatan Jepon.

Pimpinan padepokan hukum Analisis Sejahtera LAW FIRM, advokat Budi Prayitno, S.H, C. Me mengatakan, “Saya siap untuk membantu membuka Pos Batuan Hukum (Posbakum) di setiap kecamatan, yang ada di Kabupaten Blora. Apalagi semua rekan-rekan yang ikut diklat ini semua sudah berpengalaman di organisasi,” ucapnya.

BACA JUGA :  Alfamidi Telah Resmi Operasi di Kota Baubau

Terpisah, ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Blora, Gunawan DH. SE mengatakan, bahwa “Nantinya peserta Diklat paralegal ini kedepan bisa berkolaborasi, dengan jurnalis, yang tergabung di PWRI Blora, untuk pemberitaan-pemberitaan yang ada,” terangnya.

Menurut salah satu peserta, Sugiri dari Kecamatan Kunduran mengatakan, terima kasih atas pencerahannya.

“Banyak yang bertanya kepada saya tentang hukum. Karena kurang pengetahuan saya, ya saya jawab sebisa saya. Namun dengan saya ikut diklat ini, banyak materi yang saya dapat, terutama tentang hukum perdata/pidana. Bila saya kesulitan menjawab, ya saya telpon panjenengan-lah (anda),” ujarnya. (Hans)