NASIONALXPOS.CO.ID, LAMPUNG – Dinas Perkim provinsi Lampung menggelar sosialisasi tentang pemberian bantuan ke warga di dua wilayah yaitu Desa maja dan kelurahan Kalianda kecamatan Kalianda Lampung Selatan. Desa Maja ada 5 orang dan kelurahan kalianda ada 26 orang, sesuai SK Gubernur Lampung tapi SK tersebut tidak dapat ditunjukan katanya, “ada tapi tidak dibawa,” padahal surat SK tersebut sangat penting dan harus disiapkan saat sosialisasi di aula kecamatan Kalianda.
“Pemberian bantuan tsunami diberikan berbentuk bahan bangunan dengan nilai total 17 juta per orang, dana tersebut dikirim ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Lampung, kemudian dana tersebut di belikan material di toko yang di tunjuk oleh kelompok penerima bantuan,” ujar Ricky Rekintan sumsago perwakilan dari perkim provinsi Lampung.
Disisi lain warga penerima bantuan mempertanyakan, karena sudah hampir 2 tahun lebih dari bencana tsunami kenapa baru sekarang terealisasi, “banyak warga yang sudah memperbaiki rumahnya,” kata Milizarman (60th), warga air panas kelurahan kalianda.
Disampaikan juga oleh Shobri, “yang menjadi kendala rata-rata rumah yang rusak sudah di perbaiki, kalau kami terima bahan bangunan untuk apa lagi sementara kami disini sebagian cari pinjaman diluaran untuk segera memperbaiki rmh kami, kalau harus menunggu hampir 2 tahun bagaimana kami berteduh.” Paparnya.
Disisi lain camat kalianda Zaidan.SE dalam sambutan menyampaikan, masyarakat yang menerima bantuan supaya betul-betul dimanfaatkan sesuai peruntukan karena pemerintah baik provinsi Lampung maupun pemerintah Daerah Lampung Selatan, agak sedikit terlambat karna kondisi covid 19. Saat ini kami sudah berupaya membantu masyarakat yang menjadi korban tsunami yang rumahnya rusak ringan, ini yang menjadi perhatian Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto, juga tidak ada potongan satu sen pun karena langsung ke rekening masing-masing penerima.” Imbuhnya.
Camat Kalianda membahkan “bahwa Lampung Selatan masuk PPKM level 4 dari tanggal 10 sampai 23 agustus 2021, untuk itu di imbau warga tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan dan selalu mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya. (Hy)












