Daerah

DPRD Bungo Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati 2024

123
×

DPRD Bungo Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati 2024

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 28 April 2025, dengan dua agenda penting, yakni penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD serta penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo Tahun 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani, S.H., M.Kn, dan dihadiri oleh Bupati Bungo, H. Mashuri, SP., ME, para pimpinan dan anggota DPRD, Setda Kabupaten Bungo, unsur Forkopimda, OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muhammad Adani mengungkapkan bahwa pembahasan LKPJ tahun ini dilakukan secara lebih mendalam, tidak hanya di tingkat fraksi, tetapi juga melibatkan komisi-komisi DPRD sebagai alat kelengkapan dewan.

“Ini merupakan langkah strategis untuk memperdalam analisis terhadap kinerja pemerintah daerah demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel,” ujarnya.

Bupati Bungo, H. Mashuri, SP., ME dalam pidatonya menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan, kritik, dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ia juga menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan kritik konstruktif yang telah disampaikan oleh DPRD. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” kata Bupati Mashuri.

Sebagai tindak lanjut pembahasan, Edi Kusnadi, S.IP selaku juru bicara DPRD menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati 2024, yang merupakan bagian akhir dari seluruh rangkaian evaluasi.

Rekomendasi tersebut terdiri dari dua bagian utama:

  • Rekomendasi umum, yang menyangkut aspek penyusunan LKPJ, pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.
  • Rekomendasi khusus, yang ditujukan kepada perangkat daerah tertentu sebagai penanggung jawab urusan pemerintahan untuk peningkatan kinerja dan akuntabilitas.

Ketua DPRD menegaskan bahwa rekomendasi DPRD ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran, dan peraturan daerah untuk tahun berjalan dan tahun berikutnya. (Is)

Tinggalkan Balasan