NASIONALXPOS.CO.ID, TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025 di Aula Utama Sekretariat DPRD Tebo.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko (KM), didampingi Wakil Ketua I Ihsanuddin, Wakil Ketua II Sahendra, serta Sekretaris DPRD Arif Haryoko.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wakil Bupati Nazar Efendi, jajaran Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, kepala OPD, para Kabag Setda Tebo, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, Wakil Ketua DPRD Tebo Ihsanuddin mewakili seluruh fraksi menyampaikan bahwa meskipun disertai sejumlah catatan dan rekomendasi, semua fraksi di DPRD Tebo sepakat menerima Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.
“Kami memberikan beberapa rekomendasi strategis demi perbaikan tata kelola keuangan daerah di masa mendatang. Namun secara prinsip, seluruh fraksi menyatakan setuju agar Ranperda ini dijadikan Peraturan Daerah,” tegas Ihsanuddin.
Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Tebo menegaskan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran untuk pembangunan daerah yang lebih baik. (Is)












