Daerah

Dua Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Diamankan Polisi di Kombos Barat 

366
×

Dua Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Diamankan Polisi di Kombos Barat 

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado mengamankan dua pria pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam), beberapa saat usai kejadian, pada Minggu (31/10/2021) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial YKR (17), warga Teling Bawah, Tikala, dan TM (23), warga Banjer, Tikala, Manado.

BACA JUGA :  Pedagang Pasar Anyar Protes Terkait Minimnya Sosialisasi Revitalisasi, Pengamat: Renovasi Lebih Bijak

“Kedua pelaku mengeroyok dan menganiaya dengan menggunakan sajam terhadap korban Daniel Laheking (23), warga Likupang Barat, Minahasa Utara,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (04/11) siang, di Mapolda.

Kejadiannya, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di depan Lorong Argentina Kombos Barat Lingkungan V, Singkil, Manado, pada Minggu (31/10), sekitar pukul 18.00 WITA.

BACA JUGA :  Rumah Tahanan Kelas I Depok Jawa Barat Sembelih 29 Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1444 H

Kronologi kejadian, awalnya kedua pelaku bersama korban dan temannya berpesta minuman keras (miras). Teman korban terlibat cekcok dengan kedua pelaku di TKP.

“Korban pun membela temannya tersebut, hingga terjadi cekcok dengan para pelaku,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

TM menarik kerah baju korban kemudian menendang kakinya. Setelah itu YKR menikam korban menggunakan pisau.

BACA JUGA :  Kodam XIII/Merdeka Peringati HUT Ke-61 Kowad

Kedua pelaku lalu melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan