DaerahNasional

Dugaan Ipal SGR, Rahman Ismail: Sudah Diteliti, SGR Tak Langgar Aturan Pemilu

600
×

Dugaan Ipal SGR, Rahman Ismail: Sudah Diteliti, SGR Tak Langgar Aturan Pemilu

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID MINAHASA UTARA | Dugaan kasus ijasah palsu ( IPAL ) Dari Bawaslu Minut yang hampir menyeret pasangan calon  Shintia Gelly Rumumpe (SGR) yang berpasangan dengan Netty Agnes Pantouw (NAP) usungan Partai NasDem dan PKB, dalam Pilkada Minahasa Utara (Minut), ternyata tidak melanggar aturan dalam pemilihan umum.

Komisioner Bawaslu Minut Rahman Ismail SH sebagai , Koordinator Divisi Bidang Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, menyatakan berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu Minut, terhadap laporan yang masuk dan hasil dari kajian pengawas pemilihan, laporan terkait Ijasah oleh Yohan Awuy 8 September 2020 silam, diputuskan bukan suatu pelanggaran dalam pemilihan, sehingga proses laporan dugaan kasus tersebut telah dihentikan, Jumat (18/09/2020)

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

“Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bawaslu Minut. Dan sudah dibuat kajian hingga status laporan tersebut telah dihentikan,” kata Ismail.

BACA JUGA :  Wakapolda Jambi Pimpin Apel Kesiapan Polres Bungo Dalam Pengamanan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Keputusan Bawaslu Minut ini, menguatkan pernyataan sebelumnya oleh Stevie Dacosta, SH, MH selaku Kuasa Hukum SGR, yang menyebutkan laporan pengaduan dugaan Ijasah Palsu SGR oleh masyarakat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu adalah salah alamat, sebab kepolisian yang lebih berkompeten.

BACA JUGA :  SMSI Bali dan Dinas Kominfo Provinsi Bali Gelar Diskusi Eksistensi Media Pers di Era Digital Bersama Dewan Pers

“Ini salah alamat, tetapi perlu ditegaskan bahwa laporan yang sama, juga sudah di SP3 oleh Polda Sulut. Dan ibu SGR tidak melakukan apa yang dilaporkan ini,” kata Dacosta.

DPW Partai NasDem melalui wakil sekretaris Christian Yokung mengatakan, partai NasDem sebagai partai anti mahar, sudah tentu memikirkan matang-matang sebelum menjatuhkan keputusan dan tentu pilihan kepada kader yang tidak bermasalah hukum, untuk dicalonkan sebagai Bupati di Minut.

BACA JUGA :  Jelang Ops Lilin Kalimaya 2020, Polres Serang Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral

“Partai NasDem tidak mungkin mencalonkan kaka SGR, jika beliau bermasalah dengan hukum dan keputusan yang tidak main-main sebab sudah dikaji oleh DPP Partai NasDem. Marilah kita menunjukan kedewasaan berdemokrasi kepada rakyat, sebab keputusan ataupun kemenangan dalam Pilkada adalah ditangan rakyat, dan kami sudah mempersiapkan pasangan terbaik sebagai calon pemimpin di Tanah Tonsea yakni Kaka SGR dan Ibu NAP,” tegas Yokung.

(TEVRI)