Daerah

Satresnarkoba Polresta Manado, Ringkus Pengedar Sabu

253
×

Satresnarkoba Polresta Manado, Ringkus Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID.MANADO,-Humas Polda Sulut-Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini polisi mengamankan seorang perempuan berinisial PT (27) diduga sebagai pengedar sabu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA :  Proyek Bangunan Tiga Lantai Lolos Dari Pengawasan Kepala Trantib Kecamatan Pasar Kemis

”Polisi telah mengamankan seorang perempuan berinisial PT terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu. PT diamankan pada hari Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 15.30 Wita, di wilayah Banjer Kecamatan Tikala Kota Manado,” terangnya, Sabtu (7/1/2023).

BACA JUGA :  Bupati Minahasa Oktavian Roring Zoom Meeting Bersama Presiden RI Ir. Joko Widodo Bahas Waspada Covid 19 Gel.3

Warga Kota Manado ini ditangkap berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sebanyak 1 paket sabu,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Para Ketua Organisasi Pers Wartawan di Wilayah Bogor, Resmi Membentuk PKOWKB

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

(Jefry Kandouw)