Daerah

Satresnarkoba Polresta Manado, Ringkus Pengedar Sabu

262
×

Satresnarkoba Polresta Manado, Ringkus Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID.MANADO,-Humas Polda Sulut-Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini polisi mengamankan seorang perempuan berinisial PT (27) diduga sebagai pengedar sabu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

”Polisi telah mengamankan seorang perempuan berinisial PT terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu. PT diamankan pada hari Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 15.30 Wita, di wilayah Banjer Kecamatan Tikala Kota Manado,” terangnya, Sabtu (7/1/2023).

BACA JUGA :  Dandim 1616/Gianyar Dampingi Pangdam IX/Udayana Laksanakan Giat Jalan Sehat di Gianyar

Warga Kota Manado ini ditangkap berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala.

BACA JUGA :  Seorang Ibu dengan Anggota Satgas TMMD Terlihat Akrab Seperti Anak dan Orang Tuanya Saat Pengecoran Tower Air

“Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sebanyak 1 paket sabu,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Plt Kadis PUCKTR Mura Terkait Stiker 'Memang saya Menyuruh' Baca Lanjutannya

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

(Jefry Kandouw)