Daerah

Fraksi DPRD Bungo Soroti Peningkatan PAD dalam Paripurna APBD Perubahan 2025

88
×

Fraksi DPRD Bungo Soroti Peningkatan PAD dalam Paripurna APBD Perubahan 2025

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/9).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bungo, Bujang Pardinan, didampingi Wakil Ketua II Darwandi, serta dihadiri Pj Sekda Donny Iskandar, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, para kepala OPD, camat, lurah, dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Bungo memberikan beragam pandangan dan masukan strategis terhadap arah kebijakan perubahan APBD, terutama terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja daerah.

Fraksi NasDem menekankan pentingnya optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan basis wajib pajak agar daerah tidak terus bergantung pada dana transfer pusat.

Fraksi PAN memandang, momentum perubahan APBD harus dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi keuangan daerah dengan strategi inovatif dan realistis, serta fokus pada belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Demokrat menilai struktur pendapatan Bungo masih sangat bergantung pada dana transfer, sehingga inovasi pengelolaan PAD harus menjadi prioritas utama, termasuk pemanfaatan potensi ekonomi lokal.

Dari sisi kelembagaan, Fraksi Gerindra mendorong agar OPD ditempati oleh pejabat profesional yang mampu berinovasi dan menjalin koordinasi dengan kementerian di tingkat pusat guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Fraksi Golkar mengingatkan pentingnya penyerapan anggaran yang proporsional dan berkelanjutan, agar setiap rupiah belanja mampu memberikan efek positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Fraksi Persatuan Hati Nurani Sejahtera (PHS) menyoroti belum optimalnya penerimaan dari pajak rumah makan dan retribusi parkir, yang dinilai masih jauh dari target.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam pengembangan UMKM dan sektor kreatif sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi lokal.

Adapun Fraksi PKB menilai pembahasan perubahan APBD 2025 telah sejalan dengan PP Nomor 12 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Nomor 15 Tahun 2024, yang menekankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas anggaran.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Pj Sekda Bungo Donny Iskandar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh masukan dari fraksi DPRD.

“Semua pandangan ini akan menjadi bahan evaluasi kami. Insyaallah pemerintah daerah akan memberikan jawaban yang baik, terbuka, dan jujur,” ujar Donny. (Is)

Tinggalkan Balasan