NASIONALXPOS.CO.ID, ASAHAN – Ketua Gerakan Bunuh Politik Uang (GBPU) Asahan, Maulana Annur Saat di jumpai di CK cafe jln. Hos Cokroaminoto Kisaran meminta Bupati Asahan H.Surya Bsc membuat Peraturan Bupati tata cara Pembentukan BKAD ( Badan Kerjasama Antar Desa), Rabu 20/10/21.
Menurut Ketua GBPU Asahan yang sering disapa Aan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.96 tahun 2017 tentang Kerja Sama dibidang pemerintah desa, sudah seharusnya Bupati Asahan membentuk BKAD untuk menindak lanjuti Permen Dalam Negeri.
“Terbentuknya BKAD di Asahan pasti membantu kerja pemerintah desa baik di bidang birokrat maupun upaya dalam membangun desa, Sebab Presiden Republik Indonesia Ir. Jokowi sudah menggadangkan pembangunan dari polosok negri (desa),” tutur Aan.
“Saat team GBPU survei kedesa – desa banyak Kepala Desa merespon agar BKAD di Kabupaten Asahan terbentuk agar meringani kerja pemerintah desa, ” kata Aan
Masih dengan penjelasan Ketua GBPU Asahan Aan, Apabila BKAD terbentuk di Asahan pasti mengurangi pungutan pungutan liar yang di lakukan oknum yang tidak bertanggung jawab kepada Kepala Desa. “dan tidak ada lagi yang mengintimidasi Kepala Desa untuk ikut bimbingan teknis yang menghaburkan dana desa, sebab bimbingan teknis yang selama ini diikuti perangkat desa dinilai tidak bermanfaat untuk pembangunan desa,” pungkas Aan.













